Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Cilacap
Humas Rupbasan Cilacap Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Mempunyai tugas pokok menjaga dan merawat Benda Sitaan Negara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bergabung Virtual, Rupbasan Cilacap Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan

12 Januari 2025   14:42 Diperbarui: 12 Januari 2025   14:42 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jajaran Rupbasan Cilacap ikuti arahan Dirjenpas secara virtual - Dok Humas Rupbasan Cilacap

CILACAP -- Bergabung secara virtual melalui aplikasi zoom, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap ikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Jumat (10/01).

Pelaksana harian Kepala Rupbasan Cilacap Dias Martha bersama jajaran pelaksana nampak serius mengikuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi. Pada kesempatan ini Dirjenpas Mashudi menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan langkah strategis dalam mendukung Program ASTA CITA Presiden Republik Indonesia.

Dirjenpas juga menyampaikan kepada jajaran untuk mendukung penuh 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Saya ingatkan kembali agar Unit Pelaksana Teknis  untuk melaksanakan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Program ini tentunya sejalan dengan program ASTA CITA Presiden Republik Indonesia," ucap Mashudi.

Selanjutnya, terkait dengan Lapas/Rutan, Dirjenpas Mashudi memerintahkan untuk melakukan razia secara rutin, tujuannya memberantas peredaran narkoba dan handphone serta mengantisipasi adanya pungli dan penipuan dengan berbagai modus.

Arahan berikutnya, melalui program pembinaan, Warga Binaan Pemasyarakatan dapat berkontribusi mendukung ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan yang tersedia di Lapas/Rutan. WBP/narapidana yang bekerja juga berhak mendapatkan premi untuk ditabung.

Jajaran Rupbasan Cilacap Ikuti arahan Dirjenpas - Dok Humas Rupbasan Cilacap
Jajaran Rupbasan Cilacap Ikuti arahan Dirjenpas - Dok Humas Rupbasan Cilacap

Terkait dengan Bahan Makanan WBP dan Dapur Sehat juga tak luput dari perhatian Dirjenpas. Diakhir arahannya, Dirjenpas Mashudi mengajak kepada jajaran untuk meningkatkan silaturahmi dan koordinasi aktif dengan stakeholder terkait seperti PEMDA, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pengadilan dan lain sebagainya.

"Selamat bekerja, jaga kekompakan, jaga kesehatan, bekerjalah dengan tulus ikhlas, semuanya akan kembali ke diri kita masing-masing," pungkas Mashudi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun