Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Cilacap
Humas Rupbasan Cilacap Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Mempunyai tugas pokok menjaga dan merawat Benda Sitaan Negara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Cilacap Laksanakan Layanan Penerimaan dan Pengeluaran Benda Sitaan Negara

5 Desember 2024   09:49 Diperbarui: 5 Desember 2024   10:10 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Cilacap laksanakan layanan penerimaan dan pengeluaran benda sitaan - Dok Humas Rupbasan Cilacap

CILACAP -- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap melaksanakan tugas dan fungsi menyimpanan, merawat/memelihara dan menjaga benda sitaan/barang rampasan negara. Sebagai informasi pada 17 Oktober 2024 lalu, Rupbasan Cilacap menerima titipan ratusan benda sitaan berupa bahan kimia berbahaya dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal POLRI.

Serah terima penitipan dilaksanakan oleh Penyidik Bareskrim Polri Ipda Fauzan dengan Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Cilacap Dias Martha dengan terlebih dahulu dilakukan penelitian dan pengecekan jumlah.

Selanjutnya untuk memastikan benda sitaan tersebut dalam kondisi aman dan tidak terjadi kerusakan yang dapat mengakibatkan penurunan nilai, Rupbasan Cilacap merawat benda sitaan tersebut dengan menempatkan diatas palet dan menutup dengan terpal.

"Benda sitaan berupa bahan kimia tersebut, kami letakan di atas palet mengantisipasi agar tidak lembap. Palet memiliki rongga dibagian bawah sehingga udara masih dapat mengalir," ucap Dias.

"Memastikan benda tersebut aman, kami juga menutup dengan terpal dan diberi pengaman rantai," sambungnya.

Memiliki slogan Si Raja (Simpan, Rawat, Jaga), Rupbasan Cilacap mengemban amanah dengan baik. Hal ini dibuktikan pada Jumat, 29 November 2024 lalu, Tim dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserke Kriminal POLRI datang untuk mengambil benda sitaan tersebut.

Pengeluaran benda sitaan dari Gudang Umum Rupbasan Cilacap dilaksanakan oleh Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Cilacap Dias Martha dengan Penyidik Bareskrim POLRI AKP Basuki dan Ipda Angga serta disaksikan perwakilan dari Kejaksaaan Negeri Cilacap.

Dari pantauan di lapangan, ratusan benda sitaan bahan kimia berbahaya tersebut saat dikeluarkan dari Gudang Rupbasan Cilacap dalam kondisi baik dan lengkap. Pelayanan Rupbasan Cilacap juga mendapat apresiasi dari penyidik Bareskrim POLRI. Ipda Angga mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan nol rupiah.

Kepala Rupbasan Cilacap Helmi Najih (tengah) bersama dengan Penyidik Bareskrim Polri - Dok Humas Rupbasan Cilacap
Kepala Rupbasan Cilacap Helmi Najih (tengah) bersama dengan Penyidik Bareskrim Polri - Dok Humas Rupbasan Cilacap

Kepala Rupbasan Cilacap Helmi Najih menyampaikan bahwa pihaknya siap melaksanakan pelayanan prima dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain terkait dengan penegakan hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun