Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Cilacap
Humas Rupbasan Cilacap Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Mempunyai tugas pokok menjaga dan merawat Benda Sitaan Negara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dukung Program Akselerasi Menimipas, DWP Rupbasan Cilacap Ikuti Bakti Sosial Peduli Keluarga Purnabakti

24 November 2024   20:00 Diperbarui: 24 November 2024   20:06 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bakti Sosial DWP Nusakambangan dan Cilacap - Dok Humas Nusakambangan

CILACAP -- Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap melaksanakan bakti sosial peduli keluarga purnabakti pada Sabtu (23/11). Bergabung bersama DWP Unit Pelaksana Teknis Imigrasi dan Pemasyarakatan se Cilacap-Nusakambangan, bakti sosial kali ini merupakan wujud solidaritas kepada istri pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan yang meninggal dunia saat masih aktif bertugas.

Mengambil tempat di Aula Dermaga Wijayapura Cilacap, sebanyak 15 istri dari petugas yang telah purnabakti hadir untuk menerima santunan.

Ketua DWP Lapas Kelas I Batu, Ny. Sri Mardi Santoso berkesempatan membuka kegiatan dalam sambutannya menyampaikan bahwa bakti sosial ini dilaksanakan disamping untuk menjalin silaturahmi juga sebagai bentuk jalinan kasih.

"Terima kasih kami ucapkan atas kehadiran Ibu-Ibu, melalui kegiatan ini kita dapat menjalin silaturahmi. Semoga kita semua senantiasa diberikan nikmat kesehatan, panjang umur serta rezeki yang penuh berkah dari Allah SWT," ucap Sri Mardi.

"Kita semua adalah keluarga. Ini juga bentuk kepedulian kami kepada Ibu-Ibu sekalian," sambungnya.

Pelaksanaan bakti sosial juga merupakan dukungan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun