Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Cilacap
Humas Rupbasan Cilacap Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Mempunyai tugas pokok menjaga dan merawat Benda Sitaan Negara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Capaian Realisasi Anggaran Rupbasan Cilacap Bulan Oktober Capai 82,19%

3 November 2024   10:39 Diperbarui: 3 November 2024   10:40 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

CILACAP -- Berdasarkan data pada Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, realisasi anggaran Rupbasan Cilacap per 31 Oktober 2024 telah mencapai 82,19%. Jenis Belanja Rupbasan Kelas II Cilacap terdiri dari Belanja Pegawai dan Belanja Barang. Untuk Belanja Pegawai, Anggaran telah terserap sebesar 84,27% sedangkan Belanja Barang telah terserap sebesar  79,41%. Data selengkapnya kami tayangkan pada infografis dan videografis terlampir.

Rupbasan Kelas II Cilacap terus berusaha mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, salah satunya dengan melakukan publikasi melalui inovasi e-Publish Anggaran (e-PA) setiap bulan. Harapannya, masyarakat luas dapat mengakses informasi terkait kinerja Rupbasan Kelas II Cilacap dengan mudah dan cepat sehingga keterbukaan informasi publik dapat terwujud.

Ayo dukung kami dalam pembangunan zona Integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) tahun 2025!

#Kemenkumham

#KanwilKemenkumham Jateng

#RupbasanCilacapLugasMencerdaskan

#PemasyarakatanPastiBerdampak

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun