CILACAP -- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap yang diwakili oleh Pelaksana Weri Ardi mengikuti kegiatan bimbingan teknis Langkah-Langkah Percepatan Kinerja Sektor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Â secara virtual yang digelar oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN) Kementerian Hukum dan HAM pada Selasa (15/10).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusdatin Rifqi Adrian Kriswanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu indikator Reformasi Birokrasi (RB) Meso yang menjadi fokus dalam capaian kinerja Kementerian Hukum dan HAM adalah peningkatan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Target Indeks SPBE Kemenkumham pada tahun 2024 adalah 4.70 (kategori memuaskan). Berkaitan dengan hal tersebut, diperlukan kontribusi dan dukungan dari Satuan Kerja baik Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis untuk melaksanakan langkah-langkah percepatan kinerja sektor SPBE seperti penyusunan dokumen manajemen risiko SPBE, penyusunan dokumen penerapan manajemen keamanan informasi (MKI), daftar register aset teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta pemusatan ruang pusat kendali atau komputasi.
Ditemui setelah mengikuti kegiatan, Weri Ardi menyampaikan bahwa melalui bimbingan teknis ini Unit Pelaksana Teknis mendapatkan pemahaman terkait dengan pengelolaan teknologi informasi yang efisien dan aman.
"Rupbasan Cilacap berkomitmen untuk segera melaksanakan percepatan kinerja SPBE, melalui bimtek ini kami juga mendapat tambahan pemahaman pengelolaan TI yang efisien, berkualitas, terintegrasi dan aman," pungkas Weri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H