Cilacap -- Salah satu upaya dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi yang profesional, berintegritas dan berkinerja tinggi serta bersih dari KKN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Untuk memastikan SPI berjalan maksimal, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM menggelar kegiatan sosialisasi dan glorifikasi SPI KPK yang dilaksanakan pada Rabu (25/09). Jajaran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap sendiri mengikuti kegiatan ini melalui aplikasi zoom meeting bertempat di Aula Serbaguna.
Hadir memberikan penjelasan mengenai glorifikasi SPI KPK di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Sekretaris Inspektorat Jenderal Ika Yusanti menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah memetakan risiko korupsi dan memberikan gambaran kemajuan upaya pencegahan korupsi.
"Pelaksanan SPI mempunyai tujuan untuk memetakan risiko korupsi dan memberikan gambaran kemajuan upaya pencegahan korupsi sehingga dapat mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi," terang Ika.
"Dari hasil ini dapat menjadi dasar perbaikan program pencegahan korupsi," imbuhnya.
Lebih lanjut Ika juga menyampaikan periode pelaksanaan SPI di lingkungan Kemenkumham berlangsung pada tanggal 29 Juli s.d 31 Oktober 2024 dengan mekanisme WA/Email Blast.
Sebagai upaya bersama mewujudkan Reformasi Birokrasi yang bersih dari KKN, Ika mengajak kepada seluruh unit/satuan kerja untuk menjaga integritas dan memberikan pelayanan publik yang prima.
Kepala Rupbasan Cilacap melalui Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pengelolan Dias Martha menyampaikan bahwa jajaran Rupbasan Cilacap siap menindaklanjuti arahan dari Inspektorat Jenderal mengenai survei penilaian integritas.
"Rupbasan Cilacap siap memberikan kontribusi positif agar nilai indeks RB Kementerian Hukum dan HAM dapat meningkat. Upaya ini dilaksanakan dengan memberikan penguatan integritas kepada internal pegawai serta berkomitmen untuk melaksanakan pelayanan publik yang prima," tutur Dias.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H