Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Cilacap
Humas Rupbasan Cilacap Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Mempunyai tugas pokok menjaga dan merawat Benda Sitaan Negara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Cilacap Ikuti Supervisi RKAKL Tahun Anggaran 2025

6 September 2024   08:17 Diperbarui: 6 September 2024   08:21 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SURAKARTA -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal pada tanggal 4 -- 6 September 2024 menyelenggarakan Supervisi Tindak Lanjut Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2025. Bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, kegiatan ini dikuti oleh Operator Penganggaran seluruh Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Jawa Tengah.

Rupbasan Cilacap yang diwakili Realino CP mengikuti kegiatan pada Rabu (04/09/2024) bersama dengan satuan kerja dari wilayah eks Karesidenan Banyumas dan Surakarta.

Diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Toni Sugiarto, Supervisi RKA-K/L secara resmi dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Anton E. Wardhana.

Dalam sambutan dan arahannya, Anton menekankan akan pentingnya efektifitas dan sfisiensi dalam pelaksanaan birokrasi  sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Ia juga menyampaikan bahwa penyusunan anggaran harus sesuai dengan prinsip Money Follow Program.

"Program yang kita buat dan susun harus berdampak terhadap pelaksanaan tusi," ucap Kadivmin.

Ia juga memberi arahan agar kebutuhan dapat dipetakan dengan menghindari kegiatan yang tidak penting dan menyusun skala prioritas. Kadivmin mendorong agar proses penyusunan RKA-K/L berjalan dengan baik sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.

Di akhir arahannya, Anton kembali menyampaikan data terkait realisasi pelaksanaan anggaran hingga bulan Agustus 2024. Ia mengajak seluruh satuan kerja untuk melakukan optimalisasi selagi masih ada waktu karena apapun yang dilakukan di wilayah akan memberikan kontribusi kepada Kementerian Hukum dan HAM secara umum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun