SURAKARTA -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal pada tanggal 4 -- 6 September 2024 menyelenggarakan Supervisi Tindak Lanjut Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2025. Bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, kegiatan ini dikuti oleh Operator Penganggaran seluruh Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Jawa Tengah.
Rupbasan Cilacap yang diwakili Realino CP mengikuti kegiatan pada Rabu (04/09/2024) bersama dengan satuan kerja dari wilayah eks Karesidenan Banyumas dan Surakarta.
Diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Toni Sugiarto, Supervisi RKA-K/L secara resmi dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Anton E. Wardhana.
Dalam sambutan dan arahannya, Anton menekankan akan pentingnya efektifitas dan sfisiensi dalam pelaksanaan birokrasi  sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Ia juga menyampaikan bahwa penyusunan anggaran harus sesuai dengan prinsip Money Follow Program.
"Program yang kita buat dan susun harus berdampak terhadap pelaksanaan tusi," ucap Kadivmin.
Ia juga memberi arahan agar kebutuhan dapat dipetakan dengan menghindari kegiatan yang tidak penting dan menyusun skala prioritas. Kadivmin mendorong agar proses penyusunan RKA-K/L berjalan dengan baik sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
Di akhir arahannya, Anton kembali menyampaikan data terkait realisasi pelaksanaan anggaran hingga bulan Agustus 2024. Ia mengajak seluruh satuan kerja untuk melakukan optimalisasi selagi masih ada waktu karena apapun yang dilakukan di wilayah akan memberikan kontribusi kepada Kementerian Hukum dan HAM secara umum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H