Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Cilacap
Humas Rupbasan Cilacap Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Mempunyai tugas pokok menjaga dan merawat Benda Sitaan Negara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sambut Hari Pengayoman Ke-79, Rupbasan Cilacap Laksanakan Bakti Sosial di Panti Asuhan

11 Agustus 2024   08:26 Diperbarui: 11 Agustus 2024   08:27 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Cilacap bakti sosial di panti asuhan - Dok Humas

CILACAP -- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap melaksanakan bakti sosial di panti asuhan pada Sabtu (10/08/24). Bergabung bersama Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se Nusakambangan dan Cilacap, kegiatan peduli sesama ini mengambil tempat di dua panti asuhan, yakni Panti Asuhan Omah Amanah dan Panti Aasuhan Muhammadiyah Cilacap.

Kegiatan yang sarat manfaat ini merupakan salah satu rangkaian acara dalam menyambut Hari Pengayoman ke-79 yang puncaknya akan diperingati pada 19 Agustus nanti.

Kepala Rupbasan Cilacap Helmi Najih dalam keterangannya menyampaikan bahwa bakti sosial selain memberikan manfaat kepada yang membutuhkan juga dapat menjadi sarana menumbuhkan rasa peduli terhadap sesama.

"Hari ini, kami bersama UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap melaksanakan bakti sosial di dua panti asuhan. Kegiatan ini selain memberikan bantuan kepada yang membutuhkan juga dapat meningkatkan kepedulian kita terhadap sesama," ucap Helmi.

Dengan memberikan bantuan bahan pokok seperti beras, telur, susu dan barang bermanfaat lainnya diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan adik-adik di dua panti asuhan tersebut.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, tak ketinggalan DWP Rupbasan Cilacap yang diwakili oleh Linda Dias dan Agustina Septian.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun