Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Cilacap
Humas Rupbasan Cilacap Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Mempunyai tugas pokok menjaga dan merawat Benda Sitaan Negara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kepala Rupbasan Cilacap Hadiri Pembukaan Penyusunan Renja Secara Daring

30 Juli 2024   14:07 Diperbarui: 30 Juli 2024   14:10 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Cilacap hadiri pembukaan penyusunan renja secara daring - Humas Rupbasan Cilacap

CILACAP -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto membuka Kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025 pada Senin (29/07/2024) pagi. Pembukaan Penyusunan Renja dilaksanakan di Aula Kresna Basudewa.

Hadir secara langsung Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari wilayah eks Karesidenan Semarang.

Sementara itu, Kepala UPT di luar eks Karesidenan Semarang mengikuti kegiatan secara daring termasuk Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap, Helmi Najih yang hadir virtual dari Ruang Serbaguna Lantai II Rupbasan Kelas II Cilacap bersama jajarannya.

Dalam arahannya, Tejo Harwanto berpesan agar seluruh Unit Pelaksana Teknis dapat mengikuti kegiatan penyusunan rencana kerja dengan serius dan fokus. Ia berharap agar melalui kegiatan ini dapat tersusun program yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sebagai informasi, rencana kerja tahun 2025 disusun melalui Aplikasi Kolaborasi perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (KRISNA) versi 3.0. Aplikasi ini dikembangkan oleh Kementerian PPN/Bappenas dengan berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PAN RB serta Kementerian Dalam Negeri. Rencana Kerja yang diisi oleh UPT dalam Aplikasi KRISNA nantinya akan dijadikan dasar dalam penyelenggaraan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Nantinya, Tim dari Sub Bagian program dan Pelaporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah akan turun ke setiap eks karesidenan yang ada di Jawa Tengah untuk melakukan pendampingan penyusunan rencana kerja melalui aplikasi KRISNA. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 29 Juli 2024 hingga 7 Agustsus 2024. Rupbasan Kelas II CIlacap mendapat kesempatan mengikuti pendampingan pada tanggal 7 Agustus 2024 di Aula Lapas Kelas IIB Cilacap.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun