Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Cilacap
Humas Rupbasan Cilacap Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Mempunyai tugas pokok menjaga dan merawat Benda Sitaan Negara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Komitmen Tingkatkan Layanan Pengelolaan BB, Rupbasan Cilacap Kunjungi Kejaksaan Negeri

9 Juli 2024   14:26 Diperbarui: 9 Juli 2024   14:31 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Cilacap koordinasi dengan Kejari Cilacap - Dok Humas Rupbasan Cilacap

CILACAP -- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara melalui Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pengelolaan Dias Martha melaksanakan kunjungan ke kantor Kejaksaan Negeri Cilacap pada Senin (08/07/24). Kunjungan kali ini dalam rangka koordinasi peningkatan layanan pengelolaan benda sitaan negara dan barang rampasan negara (basan baran).

Pada koordinasi kali ini Dias bertemu dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Amrizal Fahmy dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Cilacap Eddy Purwanto.

Mengawali kegiatan, Dias menyampaikan bahwa koordinasi kali ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum (APH) yang digelar Rupbasan Cilacap pada awal tahun lalu.

"Sebelumnya, kami ucapkan terima kasih atas waktu yang diberikan sehingga koordinasi kali ini dapat terlaksana," ucap Dias mengawali pembicaraan.

"Kegiatan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari Rakor APH lalu, yang salah satu poin tindak lanjutnya adalah Rupbasan Cilacap melaksanakan koordinasi aktif terkait dengan pengelolaan basan baran," sambung Dias.

Dengan dukungan anggaran yang ada, Rupbasan Cilacap berkomitmen meningkatkan layanan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan. Peningkatan layanan kali ini tidak hanya bersifat menyimpan basan baran, namun Rupbasan Cilacap siap melakukan pengadministrasian dan membantu pemeliharaan barang bukti baik di dalam maupun di luar Rupbasan.

Lebih lanjut Dias meyampaikan bahwa fasilitas yang ada seperti gudang terbuka, gudang umum, gudang berharga dan berbahaya dalam kondisi siap menyimpan basan baran. Koordinasi kali ini juga menjadi sarana pertukaran informasi terkait dengan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara.

Menanggapi kunjungan jajaran Rupbasan Cilacap, Kasi Tindak Pidana Umum dan Kasi Pengelolaan BB Kejari Cilacap menyampaikan bahwa siap bersinergi dan bekerja sama terkait dengan pengelolaan barang bukti.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun