Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Cilacap
Humas Rupbasan Cilacap Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Mempunyai tugas pokok menjaga dan merawat Benda Sitaan Negara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Cilacap Ikuti Inventarisasi PAGU Minus Belanja Pegawai

27 Juni 2024   08:12 Diperbarui: 27 Juni 2024   08:21 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengelola Keuangan Rupbasan Cilacap ikuti inventarisasi Pagu minus belanja pegawai - Dok Humas Rupbasan Belanja Pegawai

CILACAP -- Pengelola Keuangan Rupbasan Cilacap, Realino CP mengikuti kegiatan Inventarisasi Pagu Minus Belanja Pegawai secara daring pada Selasa (25/06/2024) pagi. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal dengan dibantu oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Sub Bagian Keuangan dan BMN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Maria Titik Sumiyati dan dilanjutkan dengan inventarisasi pagu minus anggaran belanja pegawai oleh Staf Biro Keuangan Sekretariat Jenderal, M. Saparudin. Setiap satuan kerja diminta menyusun matrik perhitungan estimasi kelebihan/kekurangan belanja pegawai untuk selanjutnya diteliti oleh Staf dari Biro Keuangan.

Sesuai arahan Kepala Rubasan Kelas II Cilacap Helmi Najih, pada kesempatan ini Rupbasan Cilacap mengusulkan tambahan anggaran belanja pegawai untuk tahun anggaran 2024. Hal ini didasarkan pada perhitungan estimasi belanja pegawai yang diprediksi akan mengalami Pagu Minus kurang lebih Rp 152.013.269,- hingga bulan Desember 2024.

"Sesuai arahan Kepala Rupbasan Cilacap, kami mengusulkan tambahan anggaran belanja pegawai mengingat belanja pegawai Rupbasan Cilacap diprediksi akan mengalami Pagu Minus pada tahun ini," kata Realino.

Sebagai informasi, anggaran Belanja Pegawai merupakan anggaran yang digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai sebagai bentuk kompensasi atas pekerjaan yang telah dilaksanakan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi unit organisasi pemerintah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun