Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Cilacap
Humas Rupbasan Cilacap Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Mempunyai tugas pokok menjaga dan merawat Benda Sitaan Negara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Terima APAR, Rupbasan Cilacap Tambah Sarana Tanggap Bencana

25 Juni 2024   11:31 Diperbarui: 25 Juni 2024   11:37 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Cilacap Terima APAR - Dok Humas Rupbasan Cilacap

SEMARANG -- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap menerima sarana Alat Pemadam Api Ringan (APAR) 4 Liter. Serah terima APAR berlangsung di Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah pada Kamis (20/06).

Pada kesempatan ini Kepala Rupbasan Cilacap Helmi Najih didampingi Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pengelolaan Dias Martha serta satu orang pelaksana Septian Atiko menerima APAR dari staf Divisi Pemasyarakatan Taufiq.

Dalam keterangannya Helmi menyampaikan bahwa APAR merupakan pengadaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tahun anggaran 2024 yang didistribusikan kepada Unit Pelaksana Teknis sebagai sarana dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

"Hari ini kami mengambil tiga APAR dengan jenis fireblock volume 4 liter. APAR ini merupakan pengadaan Ditjenpas dan didistribusikan kepada UPT Pemasyarakatan sebagai sarana menjaga keamanan dan ketertiban," terang Helmi.

"Segera setelah pengambilan, kami akan menempatkan APAR pada titik-titik yang dianggap rawan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan seperti kebakaran," sambungnya.

Dengan adanya sarana tanggap bencana, harapannya situasi dan kondisi Rupbasan Cilacap tetap aman dan terkendali.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun