SEMARANG -- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap menerima sarana Alat Pemadam Api Ringan (APAR) 4 Liter. Serah terima APAR berlangsung di Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah pada Kamis (20/06).
Pada kesempatan ini Kepala Rupbasan Cilacap Helmi Najih didampingi Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pengelolaan Dias Martha serta satu orang pelaksana Septian Atiko menerima APAR dari staf Divisi Pemasyarakatan Taufiq.
Dalam keterangannya Helmi menyampaikan bahwa APAR merupakan pengadaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tahun anggaran 2024 yang didistribusikan kepada Unit Pelaksana Teknis sebagai sarana dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Hari ini kami mengambil tiga APAR dengan jenis fireblock volume 4 liter. APAR ini merupakan pengadaan Ditjenpas dan didistribusikan kepada UPT Pemasyarakatan sebagai sarana menjaga keamanan dan ketertiban," terang Helmi.
"Segera setelah pengambilan, kami akan menempatkan APAR pada titik-titik yang dianggap rawan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan seperti kebakaran," sambungnya.
Dengan adanya sarana tanggap bencana, harapannya situasi dan kondisi Rupbasan Cilacap tetap aman dan terkendali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H