Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Cilacap
Humas Rupbasan Cilacap Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Mempunyai tugas pokok menjaga dan merawat Benda Sitaan Negara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Cilacap Penuhi Kriteria Data Dukung Pelayanan Publik Berbasis HAM

23 Juni 2024   11:13 Diperbarui: 23 Juni 2024   11:29 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
P2HAM Rupbasan Cilacap - Dok Humas Rupbasan Cilacap

CILACAP -- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap penuhi data dukung kriteria Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Hal ini disampaikan Kepala Rupbasan Cilacap Helmi Najih pada Jumat (21/06) lalu.

Kriteria P2HAM yang pertama yaitu ketersediaan aksesibilitas mulai dari maklumat pelayanan, informasi dan rambu-rambu bagi pengunjung kelompok rentan, penanganan pengaduan, layanan khusus kelompok rentan, lantai pemandu, alat bantu kelompok rentan hingga tersedianya jalan landau/ram untuk kemudahan akses kelompok rentan.

Menjadi poin kedua kriteria P2HAM adalah ketersediaan sarana prasarana yang meliputi toilet ramah disabilitas, ruang laktasi, tempat bermain anak, ruang ibadah dan fasilitas tanggap bencana.

Tidak hanya menyiapkan sarana prasarana, poin ketiga dalam kriteria P2HAM yaitu ketersediaan Sumber Daya Manusia atau petugas. Beberapa aspeknya meliputi rasio yang layak antara Petugas dan Penerima Layanan, tersedianya petugas khusus yang mempunyai kompetensi dalam melayani kelompok rentan dan telah dibentuk Unit Layanan Disabilitas serta SOP Pelayanan Kelompok Rentan.

"Sudah menjadi komitmen kami untuk menyelenggarakan pelayanan yang mengutamakan prinsip-prinsip HAM. Oleh karenanya, kriteria P2HAM telah kami penuhi," ucap Helmi.

"Tidak hanya sarpras, kompetensi petugas juga menjadi perhatian kami. Bekerja sama dengan Sekolah Luar Biasa Negeri Cilacap, petugas kami mendapatkan pelatihan mengenai Sistem Isyarat Bahasa Indonesia," terangnya.

Setelah pada Rabu (19/06) lalu mengikuti sosialisasi pendampingan pengunggahan data dukung P2HAM yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal HAM melalui Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM secara daring, Rupbasan Cilacap juga telah mengunggah data dukung pada aplikasi penilaian P2HAM.

"Sebagai bentuk laporan kepada pimpinan, kami juga telah mengunggah data dukung P2HAM," pungkas Helmi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun