Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Cilacap
Humas Rupbasan Cilacap Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Mempunyai tugas pokok menjaga dan merawat Benda Sitaan Negara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Rupbasan Cilacap Ikuti Sosialisasi Kearsipan dan Penggunaan Aplikasi Srikandi

7 Juni 2024   13:03 Diperbarui: 7 Juni 2024   13:23 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Cilacap ikuti sosialisasi kearsipan - Dok Humas Rupbasan Cilacap

CILACAP -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Sosialisasi Kearsipan dan Implementasi Aplikasi Srikandi pada Rabu (05/06/2024) lalu. Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengirimkan perwakilannya. Tercatat, kurang lebih 160 orang peserta yang terdiri dari pejabat struktural, Arsiparis dan Pengelola Arsip hadir di Aula Kresna Basudewa.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Anton Wardhana yang pada kesempatan ini mewakili Kepala Kantor Wilayah. Dalam sambutannya, Anton kembali mengingatkan bahwa Pengelolaan Kearsipan adalah suatu hal yang vital. Ia pun menambahkan bahwa tata kelola kearsipan menjadi pondasi dalam mendukung produktivitas dan efisiensi organisasi.

"Petunjuk teknis yang akan disosialisasikan hari ini adalah panduan penting yang akan membantu kita mengelola arsip dengan lebih efektif, efisien dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucap Anton.

Di akhir sambutannya, Anton berpesan agar seluruh Unt Pelaksana Teknis segera melakukan pembaharusn dokumen arsip vital dan permanen di aplikasi e-Arsip sebagai bentuk penyelamatan. Ia pun meminta agar arsip yang telah habis masa retensinya untuk segera diusulkan pemusnahannya sebegai bentuk kepatuhan terhadap Gerakan Nasional Sadar dan Tertib Arsip.

Materi disampaikan oleh Arsiparis Ahli Muda Biro Umum, Dedi Syahputra selaku narasumber. Dalam paparannya, Dedi menyampaikan materi terkait Petunjuk Teknis Kearsipan dan Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Pengelola Arsip Rupbasan Kelas II Cilacap, Putra Angga Kusuma yang mengikuti kegiatan ini mengaku sangat bersemangat mengikuti kegiatan ini. Ia pun mengucapkan terima kasih atas wawasan yang telah diberikan. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat.

"Kegiatan ini sangat luar biasa, kami jadi lebih memahami pengelolaan arsip, tata naskah dinas, dan penggunaan aplikasi Srikandi," ujar Putra.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun