CILACAP -- Pengelola Benda Sitaan dan Barang Rampasan Rupbasan Cilacap, Heru Mardianto laksanakan kontrol Gudang Penyimpanan Basan Baran pada Jumat (12/04). Meski di hari libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H, kegiatan pengamanan tetap berjalan seperti biasa.
Heru menyampaikan bahwa kegiatan kontrol lingkungan kantor dan Gudang Penyimpanan Basan Baran dilaksanakan dalam rangka memastikan situasi dalam keadaan aman. Tidak hanya fokus pada Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara, jaringan listrik dan air juga turut diperiksa.
"Meski masih dalam suasana libur Hari Raya Idul Fitri, namun kami tetap melaksanakan tugas seperti biasa," ucap Heru.
"Benda sitaan yang disimpan di Rupbasan Cilacap merupakan tanggung jawab kami. Untuk memastikan kondisi aman dan jumlah utuh, kami tetap melaksanakan kontrol meski dihari libur," imbuhnya.
Mempunyai slogan Si Raja (Simpan Rawat Jaga) dalam pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara, Rupbasan Cilacap menjalankan amanat dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Basan Baran.
"Jadi tidak hanya sekedar menyimpan, Rupbasan Cilacap juga melakukan pengamanan untuk mencegah terjadinya pencurian, perusakan dan pengeluaran secara ilegal, sementara pemeliharaan/perawatan dilaksanakan untuk menjaga nilai ekonomis basan baran tersebut," pungkas Heru.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H