PURWOKERTO -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah menggelar kegiatan Evaluasi Kinerja Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja dan Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2024 serta Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Satuan Kerja Tahun 2023.
Karesidenan Banyumas merupakan karesidenan terakhir yang dikunjungi oleh Tim Bagian Program dan Pelaporan Kanwil Kumham Jawa Tengah setelah sebelumnya berkeliling ke Karesidenan-Karesidenan lain yang ada di Jawa Tengah. Pada Rabu (27/02/2024) satuan kerja dari wilayah Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara dan Kota Cilacap terjadwal untuk hadir di Aula Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Purwokerto.
Diawali dengan sambutan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra, kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kumham Jawa Tengah, Hajrianor. Dalam arahannya, Kadivmin menyampaikan bahwa pelaksanaan rencana aksi, penilaian SPIP dan LKjIP harus dilaksanakan.
"Pelaksanaan rencana aksi, Penilaian SPIP dan LKjIP kenapa harus kita laksanakan, karena pada saatnya kita akan mengusulkan, upaya untuk menuju tunjangan kinerja 100%," kata Kadivmin.
Lebih lanjut, Hajrianor menyampaikan bahwa untuk layak diusulkan tunjangan kinerja 100% dibutuhkan beberapa indikator diantaranya, Laporan Keuangan yang WTP, Nilai SAKIP minimal A (Saat ini nilai SAKIP Kementerian Hukum dan HAM adalah BB), kemudian nilai SPIP dan yang terbaru adalah nilai RB.
"Mau tidak mau kita harus bekerja keras. Setiap tahun pasti ada perubahan. Kita harus mampu mengikuti perubahan," terangnya.
"Memang banyak waktu kita untuk mengerjakan tugas mandatory, tetapi mau tidak mau itu hukumnya wajib," tambahnya.
Kadivmin Hajrianor juga berharap agar apa yang dilakukan dapat menjadi berkah di bulan suci Ramadhan.
Hadir dalam Kesempatan ini, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Toni Sugiarto, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Dedi Hartono, serta Pejabat Eselon IV dan Eselon V Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Purwokerto.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H