SURAKARTA -- Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Cilacap, Helmi Najih mengikuti Penguatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah pada Selasa (27/02).
Bertempat di The Sunan Hotel Surakarta, Penguatan Pelaksanaan RB dan Pembangunan ZI diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kemenkumham Jateng.
Pada tahun 2024, Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng memasang target 100% dalam pelaksanaan RB dan Pembangunan ZI secara implementatif maupun dalam pemenuhan data dukung. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto saat memberikan sambutan.
"Kementerian Hukum dan HAM telah menetapkan target yang lebih tinggi di tahun ini. Sebagai tindak lanjut dari hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menetapkan target 100% di tahun 2024," kata Tejo.
"Implementasikan Pelaksanaan RB dan pembangunan ZI di setiap UPT, pemenuhan data dukung harus lengkap, berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Tejo
Tejo juga kembali menekankan, tidak ada dalih untuk tidak melaksanakan Pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi. Secara sistematis capaian pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan ZI yang diperoleh UPT akan mempengaruhi nilai Kantor Wilayah.
Menindaklanjuti arahan Ka Kanwil Kemenkumham Jateng, Rupbasan Cilacap siap melaksanakan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan ZI yang berdampak dan berkelanjutan, hal ini disampaikan oleh Karupbasan Helmi.
"Sesuai dengan arahan Ka Kanwil Tejo, Rupbasan Cilacap siap melaksanakan pembangunan ZI yang berkelanjutan. Pemenuhan data dukung terkait dengan Reformasi Birokrasi juga tengah kami siapkan," ucap Helmi.
Turut hadir dalam kegiatan pembukaan, Inspektur Wilayah IV Bambang Setyabudi, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H