CILACAP -- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kadiyono laksanakan kunjungan kerja di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Cilacap pada Jumat (02/02). Kunjungan perdana Kadivpas Kadiyono di Rupbasan Cilacap dalam rangka pembinaan dan monitoring sekaligus memberikan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi.
Kedatangan Kadivpas Kadiyono disambut langsung oleh Kepala Rupbasan Cilacap, Helmi Najih beserta jajaran.
Setibanya di Rupbasan Cilacap, Kadiyono melakukan pengecekan beberapa fasilitas seperti Pos Wasrik, Ruang Kerja, dan sarana prasarana pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM), diantaranya lantai pemandu, ruang laktasi, ruang tunggu kelompok rentan dan toilet penyandang disabilitas.
Saat mendampingi Kadivpas berkeliling meninjau Rupbasan, Helmi melaporkan beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan jajarannya. Ia sampaikan bahwa di tahun 2024, Rupbasan Cilacap mempunyai komitmen meningkatkan layanan Rupbasan untuk memperlancar proses peradilan pidana.
"Pada pertengahan Januari lalu, kami telah melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum terkait dengan pengelolaan basan baran. Kegiatan ini merupakan komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan," lapor Helmi.
Menanggapi laporan tersebut, Kadiyono mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilaksanakan Rupbasan Cilacap terkait dengan pelayanan kepada APH. Saat memberikan penguatan kepada jajaran Rupbasan Cilacap, Kadiyono juga sampaikan beberapa arahan terkait dengan Pembangunan Zona Integritas (ZI).
"Implementasikan Pembangunan ZI dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, jaga integritas. Lakukan inovasi-inovasi baru untuk mempertahankan predikat WBK," tutur Kadiyono.
Tidak hanya arahan yang bersifat teknis pelaksanaan tugas dan fungsi, Kadivpas juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan dan kekompakan sesama petugas.
"Pertahankan kebersihan kantor dan jaga kekompakan sesama petugas. Ini penting agar suasana kantor produktif. Tetap semangat dan sehat selalu," pungkas Kadiyono.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H