CILACAP -- Rupbsan Cilacap ikuti Sosialisasi Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) pada Selasa (24/01). Mengambil tempat di Aula Serbaguna, Kepala Rupbasan Cilacap, Helmi Najih beserta jajaran nampak serius mengikuti jalannya sosialisasi secara virtual melalui aplikasi zoom.
Dalam keterangannya, Helmi menyampaikan bahwa di tahun 2024, Rupbasan Cilacap mempunyai target untuk memenuhi seluruh indikator dan kriteria P2HAM.
"Selagi masih di awal tahun, segera siapkan hal-hal yang diperlukan dalam P2HAM, tahun 2024, kita targetkan untuk meraih prestasi sebagai Unit Pelaksana Teknis yang telah melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM," tutur Helmi.
Sebagai informasi, tujuan dari P2HAM setidaknya ada tiga poin, yakni mewujudkan pelayanan publik yang berpedoman dalam Prinsip HAM, pelaksanaan pelayanan publik yang tidak diskriminatif, cepat, tepat dan berkualitas. Tujuan yang ketiga adalah mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan.
Materi terkait P2HAM disampaikan oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, dalam paparannya menerangkan ada 4 tahapan pelaksanaan P2HAM, dimulai dari pencanangan, verifikasi, penilaian dan yang terakhir pembinaan atau pengawasan (binwas).
Pada bulan Januari s.d Maret (triwulan I) masuk dalam tahap awal yaitu pencanangan, difase ini yang perlu dipersiapkan oleh Unit Kerja adalah surat pencanangan dan SK penunjukan operator P2HAM.
Respon cepat setelah mengikuti Sosialisasi P2HAM, Kepala Rupbasan Cilacap segera memerintahkan jajaran untuk membuat konsep SK penunjukan Operator P2HAM. Tidak hanya itu, sarana dan prasarana dalam mewujudkan P2HAM juga tidak luput dari perhatiannya.
"Segera buatkan konsep SK penunjukan operator, penuhi kriteria dan indikator P2HAM seperti ketersediaan aksesibiltas, sarana prasarana dan sumber daya manusia atau petugas," pungkas Helmi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H