Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Cilacap
Humas Rupbasan Cilacap Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Mempunyai tugas pokok menjaga dan merawat Benda Sitaan Negara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sambangi KPKNL Purwokerto, Rupbasan Cilacap Sosialisasikan Tugas dan Fungsi

1 Desember 2023   10:31 Diperbarui: 1 Desember 2023   11:05 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PURWOKERTO -- Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap, Helmi Najih menyambangi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto pada Selasa (28/11) lalu. Didampingi Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan, Dias Martha beserta dua orang staf kedatangan ke KPKNL Purwokerto bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara kedua instansi serta melakukan sosialisasi terkait tugas dan fungsi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara.

Rombongan tiba di KPKNL Purwokerto pada pukul 10.00 WIB dan disambut dengan hangat di KPKNL Purwokerto. Pada kunjungan kali ini, Kepala Rupbasan Cilacap berkesempatan untuk bertemu dengan Kepala KPKNL Purwokerto, Ali Mahmud. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Kepala KPKNL Purwokerto dengan penuh kekeluargaan.

"Kami ucapkan terima kasih karena telah disambut dengan hangat di KPKNL Purwokerto. Kedatangan kami yang pertama dalam rangka silaturahmi dan yang kedua melakukan sosialisasi tugas dan fungsi Rupbasan," kata Helmi setelah memperkenalkan anggotanya.

Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap, Helmi Najih menyampaikan hal-hal terkait fungsi Rupbasan Cilacap dalam pengelolaan benda sitaan negara dan barang rampasan negara. Ia mengharapkan agar KPKNL Purwokerto dapat memberikan dukungan agar dalam pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara dapat dilakukan dengan efektif demi perlindungan HAM dan untuk negara. Ia mengutarakan bahwa Rupbasan memiliki peran sebagai check and balance dalam sistem peradilan pidana.

Gayung bersambut, Kepala KPKNL Purwokerto, Ali Mahmud menyatakan bahwa KPKNL Purwokerto siap mendukung terutama dalam bidang pengelolaan aset negara.

"Kami siap mendukung, apalagi untuk kebaikan negara," katanya.

Dalam pertemuan ini Ali didampingi oleh Kepala Seksi Pengelola Kekayaan Negara, Gunawan beserta staf.

Seperti diketahui bahwa benda sitaan negara dan barang rampasan negara yang disimpan di Rupbasan memiliki nilai yang tidak sedikit. Hal ini dapat menjadi bukti bahwa benda sitaan negara dan barang rampasan negara memiliki potensi yang sangat besar bagi negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun