CILACAP -- Rupbasan Kelas II Cilacap pada Kamis (23/11) melakukan internalisasi penanganan benturan kepentingan. Hal ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan integritas pegawai serta menghilangkan potensi terjadinya Conflict of Interest atau disebut juga benturan kepentingan. Bertempat di Ruang Serbaguna lantai II kantor Rupbasan Cilacap, internalisasi ini dihadiri oleh Kepala Rupbasan Cilacap, Helmi Najih dan seluruh pegawai.
Saat membuka jalannya kegiatan, Kepala Rupbasan Cilacap mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh pegawai. Selanjutya, Ia menyampaikan bahwa kegiatan internalisasi ini merupakan penerapan atas dokumen manajemen risiko pencegahan korupsi yang telah disusun sebelumya. Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan integritas pegawai sehingga potensi terjadinya benturan kepentingan di Rupbasan Cilacap dapat ditanggulangi sepenuhnya.
Materi terkait penanganan benturan kepentingan disampaikan oleh Ketua Pokja Penguatan Pengawasan, Putri Arumsari. Pada kesempatan ini, Putri menjelaskan bahwa benturan kepentingan / Conflict of Interest merupakan salah satu dari 7 jenis korupsi yang terdiri dari kerugian keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam Jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan, dan gratifikasi. Benturan kepentingan sendiri merupakan situasi di mana penyelenggara negara memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap setiap penggunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan dan/atau tindakannya.
Putri juga mengutarakan bahwa dalam rangka penanganan benturan kepentingan, Kepala Rupbasan Cilacap telah membentuk Tim Penanganan Benturan Kepentingan. Tim yang dibentuk ini telah melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap potensi benturan kepentingan yang mungkin terjadi serta menyusun rencana aksi untuk penanggulangannya. Dalam internalisasi ini, Ia pun menjelaskan lebih lanjut terkait apa saja potensi benturan kepentingan yang mungkin tejadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H