Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Cilacap
Humas Rupbasan Cilacap Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Mempunyai tugas pokok menjaga dan merawat Benda Sitaan Negara

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Tindak Lanjut FGD Basan Baran, Kepala Rupbasan Cilacap Berikan Penguatan

10 November 2023   10:44 Diperbarui: 10 November 2023   10:46 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok Humas Rupbasan Cilacap

CILACAP -- Setelah mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran), Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap Helmi Najih memberikan penguatan kepada jajarannya. Rabu (8/11) siang, seluruh pegawai berkumpul di Ruang Serbaguna Lantai II Rupbasan Cilacap. Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan, Gresy Mulia Esfandian turut hadir dalam penguatan ini.

Penguatan ini merupakan tindak lanjut atas pelaksanaan FGD Pengelolaan Basan Baran yang telah selesai dilaksanakan oleh Direktorat Pelayanan Tahanan dan Basan Baran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. FGD Pengelolaan Basan Baran dilaksanakan pada 6 November 2023 hingga 8 November 2023. Kepala Rupbasan Cilacap beserta jajaran mengikuti FGD ini secara daring.

Dalam penguatan ini, Karupbasan Cilacap berpesan kepada seluruh pegawai agar selalu bekerja dengan maksimal. Atensi khusus diberikan kepada Pengelola Basan Baran. Ia meminta agar pencatatan benda sitaan dan barang rampasan dilakukan dengan tertib. Helmi pun menyampaikan agar koordinasi dengan pihak Kejaksaan dapat terus diperkuat.

Selain terkait pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang teknis, Karupbasan juga memberikan arahan untuk bidang fasilitatif. Salah satunya adalah terkait pemenuhan data dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pembangunan Zona Integritas dan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB).

"Saya minta LKE dan RKT B12 dikerjakan tepat waktu. Jangan sampai kita didampingi kanwil," kata Helmi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun