Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Cilacap
Humas Rupbasan Cilacap Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Mempunyai tugas pokok menjaga dan merawat Benda Sitaan Negara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Wujudkan Pelayanan Prima, Rupbasan Cilacap Gelar Monev PPNPN

28 Agustus 2023   10:30 Diperbarui: 28 Agustus 2023   10:36 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cilacap - Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap, Helmi Najih adakan rapat monitoring dan evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Senin (28/8).

Diikuti oleh staff/pelaksana dan PPNPN, rapat dilaksanakan di Ruang Serbaguna Rupbasan Cilacap pada pukul 08.00, bahan diskusi kali ini tentang pembagian tugas PPNPN untuk memaksimalkan kinerja.

Pengelola BMN, Endang Susilowati memberikan masukan agar dibuatkan daftar tugas supaya terarah dan efisien baik setiap hari maupun secara periodik untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan kantor.

Pada kesempatan ini, Helmi Najih menyampaikan bahwa PPNPN Rupbasan Cilacap sudah berkinerja baik, namun perlu ditingkatkan agar lingkungan kantor semakin bersih dan nyaman.

"Kinerja PPNPN Rupbasan Cilacap sudah baik, namun perlu ditingkatkan lagi terutama bagian kebersihan kantor, sekecil apapun peran kita itu sangat penting, untuk itu jagalah peran itu sebaik baiknya," ucap Karupbasan.

Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini diharapkan kinerja dari PPNPN meningkat dan pelayanan di Rupbasan Cilacap Selalu Prima.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun