Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Cilacap
Humas Rupbasan Cilacap Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Mempunyai tugas pokok menjaga dan merawat Benda Sitaan Negara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Rupbasan Cilacap Ikuti Sosialisasi Modul Aplikasi SDP

19 Juli 2023   09:45 Diperbarui: 19 Juli 2023   10:06 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Humas Rupbasan  Cilacap

SURAKARTA -- Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap, Helmi Najih didampingi Staf Administrasi dan Pengelolaan, Realino C.P menghadiri Sosialisasi Modul Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) bertempat di Rupbasan Kelas I Surakarta, Selasa (18/07).

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Kepala Rupbasan beserta Operator SDP UPT Pemasyarakatan Kanwil Jawa Tengah. Hadir sebagai narasumber dari Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan dibuka oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Akbar Amnur. Dalam sambutannya, Akbar menyampaikan apresiasi kepada 8 Rupbasan yang telah hadir. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada APH terkait yang telah berkenan hadir baik secara langsung maupun virtual.

Akbar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan atensi dari Bappenas. Ditjen Pemasyarakatan diamanahi untuk memperbaiki penyajian data terutama terkait Basan Baran. Ditjen Pemasyarakatan mendorong update penyajian data SDP terbaru agar dapat tersedia di Pusat Pertukaran Data (Puskarda). Data yang tersedia pada Puskarda akan menjadi dasar bagi pimpinan dalam pengambilan keputusan.

Selain itu, Akbar juga menyampaikan bahwa Rupbasan adalah "Supporting Unit" dalam penegakkan hukum. Rupbasan dapat berperan dalam menjaga nilai aset sekaligus melakukan perawatan barang bukti. Ia menyampaikan bahwa semua harus terus menjalin sinergitas dan kolaborasi. Harapannya, jajaran Rupbasan dapat meningkatkan pelayanan sesuai dengan core bisnisnya.

Saat diwawancarai oleh Tim Humas Rupbasan Cilacap, Karupbasan Cilacap menyampaikan apresiasinya. Ia menyampaikan bahwa Modul SDP Basan Baran yang disosialisasikan ini ketika dilaunching akan memberikan informasi lebih kepada Rupbasan terutama terkait Status Basan Baran. Hal ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan di Rupbasan.

Pengembangan Aplikasi SDP berbasis Service Oriented Architecture (SOA) dan Microservices memiliki berbagai keunggulan. Modul Aplikasi SDP Basan Baran akan dilengkapi fitur-fitur baru yang akan memberikan lebih banyak informasi terkait relasi data dengan Lapas dan Rutan.

Turut berpartisipasi dalam kegiatan ini stakeholder dari perwakilan Polresta Surakarta serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Surakarta yang berkesempatan hadir langsung, sementara Kejaksaan Negeri Karanganyar dan Bea Cukai Surakarta hadir virtual melalui Zoom.

#KumhamSemakinPASTI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun