Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Cilacap
Humas Rupbasan Cilacap Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Mempunyai tugas pokok menjaga dan merawat Benda Sitaan Negara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Antisipasi Gangguan Kamtib, Rupbasan Cilacap Tugaskan Personil Tambahan di Hari Libur

9 Juli 2023   19:00 Diperbarui: 9 Juli 2023   19:07 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas piket hari libur Rupbasann Cilacap - Dokumentasi Rupbasan Cilacap

Cilacap - Rupbasan Cilacap mempunyai tugas dalam pemeliharaan, penyimpanan dan pengamanan benda sitaaan (basan) dan barang rampasan (baran), tugas seperti ini tentunya tidak mengenal hari libur. Demi menjaga situasi dalam kondisi aman terkendali, Karupbasan Cilacap, Helmi Najih menerbitkan surat perintah tentang penambahan personil untuk memperkuat pengamanan di hari libur.

Minggu (09/07), Putra Angga, staf yang sehari-harinya bertugas sebagai pengelola arsip kepegawaian hadir melaksanakan tugas piket hari libur. Saat ditemui, Putra menyampaikan bahwa pelaksanaan piket di hari libur sesuai dengan arahan Karupbasan Cilacap yang bertujuan untuk memperkuat pengamanan dihari libur.

"Hari minggu ini jadwal saya untuk piket. Dengan menambah personil yang bertugas di hari libur, harapannya situasi Rupbasan Cilacap selalu dalam kondisi aman dan terkendali," ucap Putra.

Pelaksanaan piket di hari libur atau yg sering disebut dengan Piket Sabming melibatkan seluruh jajaran, bahkan srikandi-srikandi Rupbasan Cilacap pun turut aktif dalam kegiatan ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun