Cilacap -- Bertempat di aula serba guna, jajaran ASN Rupbasan Kelas II Cilacap mengikuti pembinaan dan penguatan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah secara virtual melalui aplikasi zoom, Kamis (06/07/23).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sub Bagian Humas RB dan TI Kanwil Kemenkumham Jateng, Hazmi Saefi bersama Analis Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Sekertariat Jenderal Kumham, Yellis Rahmadhanita dan diikuti oleh seluruh UPT Kumham se-Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Hazmi Saefi menjabarkan akan pentingnya aplikasi SIPP dalam rangka keterbukaan informasi publik.
"SIPP merupakan media informasi elektronik yang dikelola Kemenpan-RB dan untuk rekan-rekan yang menjadi admin selalu aktif mengoperasikan dan memperbarui layanan pada aplikasi SIPP," ucap Hazmi.
Dalam paparannya Yellis Rahmadhanita menerangkan tentang target Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023 terhadap pengelolaan aplikasi SIPP. Adanya aplikasi SIPP ini diharapkan masyarakat menjadi tahu tentang standar pelayanan yang terpublikasi secara jelas dan mudah diakses.
Acara dilanjutkan sesi tanya jawab serta monitoring penggunaan aplikasi SIPP. Hasil monitoring yang dilaksanakan Kanwil Kumham Jateng dan Biro Humas Hukum dan Kerjasama, Rupbasan Cilacap telah melakukan pengisian sesuai dengan pedoman.
Kedepan, dengan adanya kegiatan penguatan ini diharapkan Unit Pelaksana Teknis yang ada di Jateng dapat memperbaharui aplikasi SIPP dan memanfaatkannya dengan baik. (ASP-33)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI