Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Cilacap
Humas Rupbasan Cilacap Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Mempunyai tugas pokok menjaga dan merawat Benda Sitaan Negara

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Dukung Keterbukaan Informasi, Pengisian SIPP Rupbasan Cilacap Sesuai Pedoman

7 Juli 2023   11:45 Diperbarui: 7 Juli 2023   11:53 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Cilacap ikuti pembinaan dan penguatan SIPP - Dokumentasi Humas Rupbasan Cilacap

Cilacap -- Bertempat di aula serba guna, jajaran ASN Rupbasan Kelas II Cilacap mengikuti pembinaan dan penguatan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah secara virtual melalui aplikasi zoom, Kamis (06/07/23).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sub Bagian Humas RB dan TI Kanwil Kemenkumham Jateng, Hazmi Saefi bersama Analis Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Sekertariat Jenderal Kumham, Yellis Rahmadhanita dan diikuti oleh seluruh UPT Kumham se-Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Hazmi Saefi menjabarkan akan pentingnya aplikasi SIPP dalam rangka keterbukaan informasi publik.

"SIPP merupakan media informasi elektronik yang dikelola Kemenpan-RB dan untuk rekan-rekan yang menjadi admin selalu aktif mengoperasikan dan memperbarui layanan pada aplikasi SIPP," ucap Hazmi.

Dalam paparannya Yellis Rahmadhanita menerangkan tentang target Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023 terhadap pengelolaan aplikasi SIPP. Adanya aplikasi SIPP ini diharapkan masyarakat menjadi tahu tentang standar pelayanan yang terpublikasi secara jelas dan mudah diakses.

Acara dilanjutkan sesi tanya jawab serta monitoring penggunaan aplikasi SIPP. Hasil monitoring yang dilaksanakan Kanwil Kumham Jateng dan Biro Humas Hukum dan Kerjasama, Rupbasan Cilacap telah melakukan pengisian sesuai dengan pedoman.

Kedepan, dengan adanya kegiatan penguatan ini diharapkan Unit Pelaksana Teknis yang ada di Jateng dapat memperbaharui aplikasi SIPP dan memanfaatkannya dengan baik. (ASP-33)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun