Mohon tunggu...
RUPBASAN BANTUL
RUPBASAN BANTUL Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rupbasan Kelas II Bantul

hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Bantul Ikuti Sosialisasi PANTAU IMIPAS untuk Pengaduan Transparan

30 Januari 2025   11:51 Diperbarui: 30 Januari 2025   11:51 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Zoom Pantau Imipas (Sumber: Humas Rupbasan Bantul)

Bantul, 30 Januari 2025 -- Jajaran Rupbasan Kelas II Bantul turut serta dalam sosialisasi penyampaian Surat Edaran Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan (PANTAU IMIPAS) yang diselenggarakan secara virtual pada Kamis (30/1). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Indonesia secara daring via aplikasi Zoom dan dipusatkan di Jakarta.  

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra Indrajaya, membuka acara tersebut, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ika Yusanti. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya sistem pengaduan yang efektif dan transparan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance).  

Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, Setiyono, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan bahwa partisipasi pegawai dalam sistem pengaduan merupakan langkah strategis dalam menjaga integritas lembaga. "Dengan adanya PANTAU IMIPAS, kami berharap setiap pegawai memiliki kesadaran lebih dalam menyampaikan pengaduan jika menemukan indikasi pelanggaran. Ini merupakan komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan," ujar Setiyono.  

Kepala Subsi Administrasi dan Pengelolaan (Kasubsi Adminlola) Rupbasan Kelas II Bantul, Suhono, menambahkan bahwa sistem ini akan mempercepat respons terhadap pengaduan internal. "PANTAU IMIPAS bukan sekadar wadah pengaduan, tetapi juga sistem yang memastikan setiap laporan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku," jelasnya.  

Sistem PANTAU IMIPAS sendiri merupakan upaya strategis yang dikembangkan oleh Inspektorat Jenderal dan dapat didelegasikan ke Direktorat Kepatuhan Internal di Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta ke Kantor Wilayah terkait. Melalui sistem ini, pegawai dapat melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sesama pegawai untuk memastikan bahwa tugas dan fungsi berjalan sesuai asas pemerintahan yang baik.  

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung lancar dan interaktif, dengan berbagai pertanyaan dari peserta mengenai teknis pelaksanaan dan perlindungan bagi pelapor. Harapannya, PANTAU IMIPAS dapat menjadi instrumen efektif dalam meningkatkan akuntabilitas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.(sam)

 

#Imipas
#Rupbasan
Rupbasan Kelas II Bantul
Rupbasan Bantul
Kanwil Imipas DIY

Follow me at:
Website: https://rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: rupbasan_bantul
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun