Mohon tunggu...
RUPBASAN BANTUL
RUPBASAN BANTUL Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rupbasan Kelas II Bantul

hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pengeluaran Barang Bukti di Rupbasan Bantul Bukti Dedikasi terhadap Tugas dan Tanggung Jawab

5 November 2024   15:16 Diperbarui: 5 November 2024   15:37 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bantul --- Rupbasan Kelas II Bantul hari ini, Selasa (5/11/2024), melaksanakan pengeluaran benda sitaan dan barang rampasan (basan-baran) kepada pemilik yang sah. Proses penyerahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Subsi Administrasi dan Pengelolaan, Suhono, dengan pengawasan dari Kepala Rupbasan, Setiyono. Basan yang diserahkan berupa 1 unit Toyota Avanza, pasir sebanyak 8,76 m, dan 1 unit Toyota Kijang Innova.

Barang bukti tersebut terkait dengan tindak pidana melanggar pasal yang mencakup penipuan, penggelapan, pertambangan tanpa izin, dan pelanggaran lalu lintas. Suhono menjelaskan bahwa seluruh proses ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Kami memastikan setiap langkahnya sesuai dengan peraturan sehingga tidak ada kekeliruan dalam proses penyerahan ini," ungkapnya.

Kepala Rupbasan, Setiyono, menyampaikan harapannya agar kegiatan pengeluaran basan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga. "Pengelolaan basan-baran ini adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan integritas tinggi untuk menjaga kepercayaan publik," ujar Setiyono.

Proses ini menunjukkan komitmen Rupbasan Kelas II Bantul dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam menjaga barang bukti yang dipercayakan hingga siap dikembalikan kepada pemilik. "Kami berharap seluruh jajaran dapat terus menjaga komitmen dalam penanganan basan-baran ini sesuai aturan," tambah Setiyono.

Kegiatan pengeluaran barang bukti ini berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat menjadi contoh pengelolaan yang akuntabel di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.(sam)
 

Dok.Rupbasan Bantul
Dok.Rupbasan Bantul

Dok.Rupbasan Bantul
Dok.Rupbasan Bantul

#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
Rupbasan Kelas II Bantul
Rupbasan Bantul
Kanwil Kemenkumham DIY
Agung Rektono Seto

Follow me at:
Website: https://rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: rupbasan_bantul
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun