Mohon tunggu...
RUPBASAN BANTUL
RUPBASAN BANTUL Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rupbasan Kelas II Bantul

hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Bantul Tingkatkan Keamanan Digital, Ikuti Monev SPBE

29 Oktober 2024   14:06 Diperbarui: 29 Oktober 2024   14:09 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Yogyakarta -- Hari ini, jajaran Rupbasan Kelas II Bantul mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko dan Manajemen Keamanan Informasi dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY (29/10). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola digital dan keamanan informasi di seluruh satuan kerja Kemenkumham DIY.

Dalam laporan pembukaan, Kepala Bagian Program dan Humas, F. Surya Kumara, menekankan pentingnya penyusunan dokumen sesuai standar untuk mencegah risiko dalam SPBE. "Melalui Monev ini, kami berupaya memperkuat SPBE yang efektif dan aman demi pelayanan publik yang optimal," jelas Surya.

Kepala Divisi Administrasi, Decky Nurmansyah, juga menekankan pentingnya peningkatan indeks SPBE yang saat ini berada di angka 4,7. "Monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan indeks kita di masa depan, mengukuhkan Kemenkumham sebagai institusi berintegritas digital," ujar Decky, seraya mengapresiasi kinerja seluruh UPT dalam melaksanakan SPBE.

Kegiatan ini juga diikuti dengan evaluasi dokumen pendukung dari masing-masing satuan kerja untuk memastikan kualitas penyusunan sesuai dengan regulasi. Tim evaluasi memberikan masukan sebagai upaya penyempurnaan dan peningkatan kualitas dokumen manajemen risiko.

Setiyono mengungkapkan apresiasinya atas bimbingan dari Kanwil DIY. "Kami berkomitmen untuk mendukung upaya peningkatan tata kelola dan keamanan informasi di Rupbasan Bantul, guna mewujudkan pelayanan yang transparan dan terpercaya," ungkapnya.

Kegiatan Monev ini berjalan lancar dan diharapkan menjadi fondasi kuat dalam penerapan SPBE yang menyeluruh dan aman, sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam digitalisasi pelayanan publik.(sam)
 

Dok. Rupbasan Bantul
Dok. Rupbasan Bantul
Dok. Rupbasan Bantul
Dok. Rupbasan Bantul
#Kemenkumham#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
Rupbasan Kelas II Bantul
Rupbasan Bantul
Kanwil Kemenkumham DIY
Agung Rektono Seto

Follow me at:
Website: https://rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: rupbasan_bantul
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun