Bantul, 22 Oktober 2024 - Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, Setiyono, beserta jajaran, mengikuti diskusi strategi kebijakan bertema "Penyelenggaraan Griya Abhipraya di DIY" secara daring. Diskusi ini diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham DIY bersama BSK Hukum dan HAM RI, bertujuan membahas kebijakan terkait Griya Abhipraya sebagai rumah singgah untuk tahanan dan warga binaan.
Sri Yuliani, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum dan HAM, menekankan pentingnya landasan hukum yang jelas untuk menciptakan layanan optimal bagi tahanan, anak, dan warga binaan. "Pentingnya landasan hukum yang jelas menjadi kunci dalam memberikan layanan yang optimal bagi mereka," ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, menambahkan bahwa diskusi ini mendorong analisis kebijakan hukum dan HAM yang lebih tajam. "Kami ingin menciptakan sinergi kuat antara peneliti, analis kebijakan, dan praktisi untuk mendukung keberlanjutan Griya Abhipraya di DIY," jelasnya.
Diskusi ini juga menghadirkan narasumber dari Pusham UII, Eko Riyadi, dan Direktur Pusat Studi Kejahatan Ekonomi UII, Ari Wibowo, yang memberikan pandangan strategis terkait peran Griya Abhipraya dalam mendukung keadilan restoratif di DIY.
Setiyono menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi berbagai pihak dalam menciptakan kebijakan yang lebih berkeadilan. "Kami berharap kolaborasi ini dapat membawa perubahan positif bagi penegakan hukum dan HAM di DIY," ujar Setiyono.(sam)
Â
#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
Rupbasan Kelas II Bantul
Rupbasan Bantul
Kanwil Kemenkumham DIY
Agung Rektono Seto
Follow me at:
Website: https://rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: rupbasan_bantul
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H