Mohon tunggu...
RUPBASAN BANTUL
RUPBASAN BANTUL Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rupbasan Kelas II Bantul

hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Bantul Lepas Benda Sitaan dengan Pelayanan Prima

4 Oktober 2024   13:09 Diperbarui: 4 Oktober 2024   13:14 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bantul - Hari ini, Jumat, 4 Oktober 2024, Tim Pengelola Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Basan Baran) Rupbasan Kelas II Bantul menggelar acara serah terima barang bukti kepada pemilik yang berhak. Kegiatan ini berlangsung di kantor Rupbasan Kelas II Bantul yang dihadiri petugas dari Kejaksaan Negeri Bantul.

Dalam kegiatan tersebut, dua item penting diserahkan, yaitu satu unit sepeda motor matic Honda Scoopy dan satu unit mobil pick up Daihatsu Grandmax. Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, Setiyono, yang memimpin kegiatan ini, menegaskan bahwa semua prosedur pengeluaran barang telah dilaksanakan sesuai dengan SOP Penelitian dan Penilaian, serta SOP Pengeluaran Basan. "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Pemilik barang yang mendapatkan kembali haknya merasa puas atas layanan yang diberikan. "Saya sangat berterima kasih, semua prosesnya cepat, komunikatif, dan tidak ada pungutan biaya," ungkap pemilik yang enggan disebut namanya. Keterbukaan dalam proses serah terima menciptakan suasana yang nyaman dan transparan.

Setiyono menambahkan, "Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan hak pemilik atas barang sitaannya terpenuhi dengan baik, serta memberikan pelayanan yang transparan." Dengan demikian, Rupbasan Kelas II Bantul menunjukkan komitmen dalam melaksanakan tugasnya sebagai lembaga yang melayani masyarakat.

Kegiatan ini berjalan lancar dan diharapkan dapat memberikan contoh baik dalam penanganan barang sitaan di seluruh unit pelaksana teknis lainnya. Pelayanan prima dan proses yang cepat menjadi sorotan positif bagi masyarakat yang berurusan dengan instansi pemerintah.(sam)

Dok. Rupbasan Bantul
Dok. Rupbasan Bantul
 

#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
Rupbasan Kelas II Bantul
Rupbasan Bantul
Kanwil Kemenkumham DIY
Agung Rektono Seto

Follow me at:
Website: https://rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: rupbasan_bantul
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun