Rupbasan Kelas II Bantul, Setiyono, bersama jajaran mengikuti sosialisasi penggunaan Elektronik Standar Operasional Prosedur (e-SOP) dari Biro Perencanaan Kemenkumham secara daring, Selasa (01/10/2024).
Bantul -- KepalaDalam kegiatan yang diikuti satuan kerja Kemenkumham se-Indonesia ini, Fa'i dari Biro Perencanaan menyampaikan bahwa e-SOP diharapkan menyamakan standar dokumen SOP di seluruh UPT. "Aplikasi e-SOP memungkinkan proses kerja lebih seragam dan terstruktur," ujarnya.
Fa'i menyampaikan bahwa aplikasi ini bertujuan untuk memastikan kesamaan standar dokumen SOP di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT). "Dengan adanya aplikasi e-SOP Kemenkumham ini, diharapkan seluruh UPT di bawah Kemenkumham memiliki kesamaan dalam penerapan SOP, sehingga proses kerja dapat lebih terstruktur dan seragam di semua tingkatan," ungkap Fa'i.
Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan juga bahwa setiap UPT akan memiliki satu admin operator untuk mengelola administrasi penggunaan e-SOP. "Mereka akan bertanggung jawab untuk mengatur penyimpanan dan pembaruan dokumen SOP, serta melakukan evaluasi berkala melalui form evaluasi yang tersedia di aplikasi," tambah Fa'i.
Setiyono, menyampaikan harapannya agar sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada jajaran mengenai penerapan e-SOP. "Kami berkomitmen untuk mendukung implementasi e-SOP ini demi tercapainya kinerja yang lebih efektif dan efisien," ujar Setiyono. Kegiatan berjalan lancar dan diharapkan mampu membawa perubahan positif dalam sistem manajemen di Kementerian Hukum dan HAM.(sam)
Â
#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
Rupbasan Bantul
Kanwil Kemenkumham DIY
Agung Rektono Seto
Follow me at:
Website: https://rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: rupbasan_bantul
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H