Bantul, 21 Agustus 2024 -- Rupbasan Kelas II Bantul resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pengadilan Agama Bantul dalam penandatanganan perjanjian kerja sama tentang Penitipan Benda Sitaan yang berlangsung hari ini. Penandatanganan tersebut dilakukan di ruang media center Pengadilan Agama Bantul, disaksikan oleh para pegawai dari kedua instansi.
Ketua Pengadilan Agama Bantul, Yengkie Hirawan, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi solusi nyata bagi Pengadilan Agama Bantul yang selama ini menghadapi kendala keterbatasan ruang penyimpanan benda sitaan. Ia juga mengapresiasi langkah ini sebagai anugerah yang akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Kerjasama seperti ini adalah solusi riil atas keterbatasan tempat penyimpanan benda sitaan kami," ungkap Yengkie.
Yengkie menambahkan jajarannya berterima kasih atas respons cepat Rupbasan Kelas II Bantul dalam menyambut kerja sama ini, yang akan memperlancar tugas pokok dan fungsi pengadilan.
Muhammad Syukron Anshori, Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, juga menyambut baik kerja sama ini. Ia menyatakan bahwa setelah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham D.I. Yogyakarta, rupbasan lainnya di wilayah DIY juga akan dianjurkan untuk melakukan koordinasi serupa dengan pengadilan agama setempat.
Penandatanganan ini adalah hasil dari beberapa kali pertemuan yang dilakukan sebelumnya, menunjukkan komitmen kedua pihak dalam memaksimalkan fasilitas dan sumber daya yang ada. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat menjadi model kerja sama yang bermanfaat bagi instansi terkait.(sam)
#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul
#HumasRuba
Kanwil Kemenkumham DIY
Agung Rektono Seto
Follow me at:
Website: rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: RUPBASAN_BANTUL
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H