Mohon tunggu...
RUPBASAN BANTUL
RUPBASAN BANTUL Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rupbasan Kelas II Bantul

hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Bantul Lanjutkan Giat Pemantauan dan Penilaian Kinerja Pegawai

31 Mei 2024   09:40 Diperbarui: 31 Mei 2024   10:20 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Yogyakarta - Jajaran Rupbasan Kelas II Bantul kembali melaksanakan kegiatan pemantauan dan penilaian kinerja pegawai serta sosialisasi fitur E-Kinerja pada Kamis, 30 Mei 2024. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari sesi sebelumnya yang digelar pada Rabu, 29 Mei 2024, dan berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham DIY.

Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, Muhammad Syukron Anshori (Syukron), dan Kepala Subsi Administrasi dan Pengelolaan, Suhono, hadir dan memantau langsung jalannya acara. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat fungsional kepegawaian, pelaksana kepegawaian dari Kanwil dan UPT, serta perwakilan pegawai dari berbagai bagian/subbid di Kanwil Kemenkumham DIY, baik secara langsung maupun virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.

Narasumber yang dihadirkan berasal dari Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI yang menjelaskan tentang Manajemen Talenta, Jabatan Fungsional dan Hukuman Disiplin.

Materi pertama membahas tentang manajemen talenta, mencakup pengertian, implementasi, kriteria, dasar hukum, dan kelembagaan. Tahapan penyelenggaraan, identifikasi, penilaian, serta pemetaan talenta juga dibahas.

Materi kedua menguraikan tentang jabatan fungsional berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 28 Tahun 2020 dan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2021. Pembahasan mencakup pengertian, kategori, jenjang, dasar hukum, pembinaan, serta perubahan pokok dalam kebijakan pengangkatan dan penilaian angka kredit jabatan fungsional.

Sesi ketiga membahas tentang hukuman disiplin. Acara dimulai dengan pemutaran video disiplin warga negara Jepang sebagai motivasi. Narasumber mengulas pelanggaran disiplin periode 2021-2023, kewajiban dan larangan PNS di lingkungan Kemenkumham, serta kategori pelanggaran disiplin yang dibagi menjadi ringan, sedang, dan berat.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY. Dengan pemantauan dan penilaian kinerja serta sosialisasi fitur E-Kinerja pada aplikasi SIMPEG, diharapkan pegawai dan organisasi dapat mencapai tujuan dengan lebih efektif dan efisien.

Syukron menyatakan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan pegawai. "Diharapkan para pegawai dapat lebih memahami dan menerapkan prinsip-prinsip manajemen talenta serta disiplin dalam menjalankan tugasnya," ujar Syukron.

Kegiatan berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari para peserta. Diharapkan, kegiatan ini memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja dan disiplin pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY khususnya di Rupbasan Kelas II Bantul.(sam)

 

Dok. Rupbasan Bantul
Dok. Rupbasan Bantul
 
 

#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul
#HumasRuba
Kanwil Kemenkumham DIY
Agung Rektono Seto

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun