Mohon tunggu...
RUPBASAN BANTUL
RUPBASAN BANTUL Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rupbasan Kelas II Bantul

hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Bantul Ikuti Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Secara Virtual

29 April 2024   16:35 Diperbarui: 29 April 2024   16:43 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bantul - Hari ini, Muhammad Syukron Anshori (Syukron), selaku Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, bersama jajaran mengikuti Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 secara virtual dari Kantor Rupbasan Kelas II Bantul, Senin (29/4).

Kegiatan ini merupakan bagian dari perayaan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terpusat di Jakarta, diikuti secara virtual oleh berbagai unit pelaksana teknis pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Inspentur Upacara dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H Laoly, yang menekankan pentingnya membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar menjadi lebih baik. Beliau juga menyoroti bahwa pemidanaan kedepan tidak hanya sebatas memberikan penyelesaian secara berkeadilan.

Tema yang diangkat dalam Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 ini adalah "Pemasyarakatan PASTI Berdampak", mencerminkan komitmen untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui sistem pemasyarakatan.

Dalam kesempatan yang berbeda, Syukron menyampaikan pentingnya peringatan ini bagi Rupbasan Kelas II Bantul. "Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan merupakan momen yang sangat berarti bagi kami untuk merefleksikan dan meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan," ujar Syukron.(sam)

 

Dok. Rupbasan Bantul
Dok. Rupbasan Bantul
 
 

#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul
#HumasRuba
Kanwil Kemenkumham DIY
Agung Rektono Seto

Follow me at:
Website: rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: RUPBASAN_BANTUL
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun