Mohon tunggu...
RUPBASAN BANTUL
RUPBASAN BANTUL Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rupbasan Kelas II Bantul

hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Mobil Shuttle Barang Sitaan JNA Rupbasan Bantul Kembali Beraksi

2 November 2023   09:22 Diperbarui: 2 November 2023   09:49 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bantul - Mobil Shuttle Barang Sitaan "Jemput N Antar" (JNA) Rupbasan Kelas II Bantul kembali beraksi kemarin hari Rabu (1/11/2023). Tim Rupbasan Bantul mengambil dua unit barang bukti dari Kejaksaan Negeri Bantul. JNA ini dilakukan sebagai layanan jemput bola kepada instansi penitip.

Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, Muhammad Syukron Anshori (Syukron), mengatakan  bahwa pengambilan barang bukti tersebut dilakukan sesuai dengan permintaan dari Kejaksaan Negeri Bantul. "Kami mendapat surat permohonan dari Kejaksaan Negeri Bantul untuk mengambil barang bukti tersebut. Kami langsung menindaklanjuti dengan mengirimkan mobil JNA ke lokasi," ujarnya.

Syukron menambahkan bahwa mobil JNA merupakan fasilitas yang disediakan oleh Rupbasan Kelas II Bantul untuk mempermudah proses penyerahan barang sitaan dari instansi penegak hukum ke Rupbasan. "Mobil JNA ini bisa menjemput dan mengantar barang sitaan tanpa harus menunggu jadwal. Kami juga menyediakan petugas yang siap membantu proses bongkar muat barang sitaan," katanya.

JNA adalah program inovasi dari Rupbasan Kelas II Bantul yang bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada instansi penitip barang sitaan dengan cara menjemput barang sitaan langsung ke lokasi instansi tersebut ataupun kepada masyarakat dengan mengantar kepada pemilik. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan Rupbasan.(sam)

 

Dok. Rupbasan Bantul
Dok. Rupbasan Bantul
 

 

#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul
#HumasRuba
Kanwil Kemenkumham DIY

Follow me at:
Website: rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: RUPBASAN_BANTUL
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun