Mohon tunggu...
RUPBASAN BANTUL
RUPBASAN BANTUL Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rupbasan Kelas II Bantul

hukum

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mobil Shuttle Barang Sitaan JNA Rupbasan Bantul Kembali Beraksi

13 Oktober 2023   11:22 Diperbarui: 13 Oktober 2023   11:28 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bantul - Mobil Shuttle Barang Sitaan "Jemput N Antar" (JNA) Rupbasan Kelas II Bantul kembali beraksi kemarin hari Kamis (12/10/2023). Tim Rupbasan Bantul mengambil enam sepeda motor barang bukti dari Kejaksaan Negeri Bantul. JNA ini dilakukan sebagai layanan jemput bola kepada instansi penitip.

Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, Muhammad Syukron Anshori (Syukron), mengatakan bahwa JNA ini bertujuan untuk mempermudah proses penyerahan barang sitaan kepada Rupbasan. "Dengan adanya JNA ini, instansi penitip tidak perlu repot-repot mengirim barang sitaan ke Rupbasan. Cukup dengan menghubungi tim JNA, mereka akan datang dan mengambil barang sitaan tersebut," ujarnya.

Syukron menambahkan bahwa barang sitaan yang diambil oleh tim JNA hari ini berasal dari berbagai perkara pidana. Syukron juga menjelaskan bahwa barang sitaan yang diterima oleh Rupbasan akan dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

JNA adalah program inovasi dari Rupbasan Kelas II Bantul yang bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada instansi penitip barang sitaan dengan cara menjemput barang sitaan langsung ke lokasi instansi tersebut ataupun kepada masyarakat dengan mengantar kepada pemilik. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan Rupbasan.(sam)

 

Dok. Rupbasan Bantul
Dok. Rupbasan Bantul

#Kemenkumham
kanwil Kemenkumham DIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul
#HumasRuba

Follow me at:
Website: rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: RUPBASAN_BANTUL
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun