Mohon tunggu...
RUPBASAN BANTUL
RUPBASAN BANTUL Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rupbasan Kelas II Bantul

hukum

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hermansyah Siregar: Ditemukan Kesenjangan Tajam Pada Indeks SPBE Kemenkumham

14 Maret 2023   15:34 Diperbarui: 14 Maret 2023   15:43 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BANTUL - Rupbasan Kelas II Bantul turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Penyusunan Rencana Aksi Terhadap Rekomendasi Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemenkumham secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Selasa (14/3/2023).

Acara yang dibuka oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemenkumham, Hermansyah Siregar (Hermansyah), bertujuan untuk membahas hasil evaluasi kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam penyelenggaraan Sistem Pelaporan dan Berbasis Elektronik (SPBE) yang telah dilakukan pada tahun 2022. Dalam sambutannya Hermansyah menyatakan bahwa berdasar hasil evaluasi pada tingkat Kanwil terdapat indeks tertinggi sebesar 3.5 pada Kanwil Bangka Belitung dan indeks terendah sebesar 2 pada Kanwil Jawa Timur. Kemudian, hasil evaluasi pada tingkat UPT Pemasyarakatan menunjukkan indeks tertinggi sebesar 3.14 pada Lapas Kelas II Jambi dan indeks terendah sebesar 1 pada Lapas Kelas III Talu. Serta ditemukan adanya kesenjangan yang cukup tajam antara indeks SPBE unit utama dan unit wilayah.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan paparan narasumber dari  Koordinator Standarisasi dan Kerjasama TI Pusdatin, Zulfahmi. Menurut Zulfahmi, sesuai perintah Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, setiap Kanwil dan UPT diwajibkan untuk menyusun rencana aksi dan mulai melaksanakan aksi tersebut dari 1 April sampai 15 November 2023. Oleh karena itu Zulfahmi memberikan paparan terkait teknis penyusunan rencana aksi SPBE yang meliputi tata cara penyusunan, tahapan evaluasi, tindak lanjut, dan contoh rencana aksi yang harus dibuat oleh Kanwil dan UPT.

Petugas Rupbasan Kelas II Bantul sangat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi ini dan mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemenkumham dalam meningkatkan kinerja SPBE di lingkungan Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis. Selain itu, seluruh peserta juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dalam sesi tanya jawab guna memperjelas informasi yang telah disampaikan oleh narasumber.(sam)

 

#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul
#HumasRuba

Properti Rupbasan Bantul
Properti Rupbasan Bantul

Properti Rupbasan Bantul
Properti Rupbasan Bantul

Follow me at:
Website: rupbasan-bantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: RUPBASAN_BANTUL
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun