Mohon tunggu...
RUPBASAN BANTUL
RUPBASAN BANTUL Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rupbasan Kelas II Bantul

hukum

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Erna: Workplace Learning Sebagai Budaya Belajar Baru di Sektor Publik

28 Februari 2023   11:34 Diperbarui: 28 Februari 2023   11:41 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Properti: Rupbasan Bantul


BANTUL - Rupbasan Kelas II Bantul mengikuti kegiatan webinar yang diselenggarakan Balai Diklat Hukum dan Ham Jawa Tengah (Badiklatkumham Jateng) pada Selasa (28/2/2023). Kegiatan yang bertema "Implementasi Workplace Learning (WPL) sebagai Akselerasi Pengembangan Kompetensi dalam kerangka Pembelajaran Corpu" dihadiri oleh UPT Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia secara daring.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan bekal ilmu tentang pengembangan kompetensi dan gambaran mengenai Workplace Learning sebagai penguatan pengembangan kompetensi bagi para peserta. Acara dibuka oleh Kepala Badiklatkumham Jateng, Kaswo, yang dalam sambutannya mengatakan bahwa pembelajaran ditempat kerja atau Workplace Learning merupakan pembelajaran yang sangat dibutuhkan oleh semua orang, karena sifatnya lebih mendasar daripada pelatihan. "Pembelajaran ditempat kerja atau Workplace Learning istilah yang digunakan dalam konsep WPL adalah pembelajaran. Pembelajaran dibutuhkan oleh semua orang dan sifatnya lebih mendasar dari pelatihan." ujarnya.

Kegiatan ini diisi oleh tiga narasumber yang ahli di bidangnya. Narasumber pertama, Erna Irawati, Kepala Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, menyampaikan materi tentang Workplace Learning sebagai budaya belajar baru di sektor publik.

Narasumber kedua, Reza Prakoso, Widyaiswara Ahli Muda dari BPSDM Provinsi Jawa Timur, menyampaikan tentang Implementasi Workplace learning sebagai kekuatan pengembangan kompetensi. Ia menjelaskan tentang Blueprint WPL, pola pelaksanaan WPL seperti Workplace Learning pada pelatihan baik manajerial, teknis, dan sosiokultural, serta materi lainnya.

Sedangkan narasumber ketiga, Nurhadi, Analis Kepegawaian Ahli Muda dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, menyampaikan materi tentang bentuk pengembangan kompetensi mulai dari perencanaan hingga evaluasi.

Kegiatan webinar berjalan lancar dan diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi peserta mengenai Workplace Learning sebagai sarana untuk meningkatkan kompetensi dalam kerangka pembelajaran corpu.(sam)

#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul
#HumasRuba

Follow me at:
Website: rupbasan-bantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: RUPBASAN_BANTUL
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id

Properti: Rupbasan Bantul
Properti: Rupbasan Bantul

Properti: Rupbasan Bantul
Properti: Rupbasan Bantul

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun