BANTUL - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham D.I Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani (Gusti Ayu), memberikan pengarahan penting kepada seluruh jajarannya pada Jumat (06/01). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi ZOOM dari Kantor Wilayah Kemenkumham D.I Yogyakarta dan diikuti oleh seluruh Satuan Kerja di D.I Yogyakarta termasuk Rupbasan Kelas II Bantul.
Dalam kegiatan tersebut, Gusti Ayu membahas sejumlah permasalahan yang telah terjadi pada tahun 2022 dan memberikan arahan penting untuk perbaikan di tahun 2023. Ia menekankan pentingnya memetakan Kalender Kerja di awal tahun ini untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Selain itu, Gusti Ayu juga memberikan arahan terkait produktivitas kinerja, Tata Nilai Kemenkumham PASTI dan BerAKHLAK, netralitas ASN, Sense of Belonging dan Sense of Crisis.
Gusti Ayu juga menekankan pentingnya memperhatikan Mitigasi Resiko di awal tahun ini. "Saya berharap Mitigasi Resiko sudah mulai kita fokuskan di awal 2023 ini," ujarnya.
Di akhir kegiatan, Gusti Ayu berharap agar seluruh kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan hasil yang maksimal. Kegiatan pengarahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi seluruh jajaran pemasyarakatan di D.I Yogyakarta dan meningkatkan kinerja di tahun 2023.(sam)
#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul
#HumasRuba
Follow me at:
Website: rupbasan-bantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: RUPBASAN_BANTUL
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H