Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Banjarmasin
Humas Rupbasan Banjarmasin Mohon Tunggu... Polisi - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Banjarmasin

Bagian Humas Rupbasan Kelas I Banjarmasin

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Sambangi Rupbasan Kelas I Banjarmasin

13 November 2023   14:12 Diperbarui: 13 November 2023   14:14 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Martapura, Info_PAS - Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara, Marselina Budiningsih, menyambangi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Banjarmasin, Senin (13/11/2023).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi terkait sarana prasarana penunjang pelayanan pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Banjarmasin, khususnya terkait pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan.

Didampingi Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Banjarmasin, Heddry Yadi, Marselina mengunjungi area Kantor Teknis Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Banjarmasin meliputi Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Gudang Penyimpanan Benda Sitaan (BASAN).

Marselina memberikan evaluasi terkait pengelolaan Benda Sitaan (BASAN) dan Barang Rampasan (BARAN) dan dilanjutkan dengan pengarahan kepada Jajaran Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Kelas I Banjarmasin.

Kunjungan Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran ini merupakan momen penting dalam rangka monitoring dan evaluasi guna meningkatkan kualitas pengelolaan Basan Baran yang ada di Rupbasan Kelas I Banjarmasin. Diharapkan kedepannya, pengelolaan Basan dan Baran di Rupbasan Kelas I Banjarmasin akan semakin baik, tertib dan profesional yang akan berdampak positif pada kepercayaan Aparat Penegak Hukum (APH) lain yang menitipkan Barang Bukti Sitaan di Rupbasan serta Rupbasan Kelas I Banjarmasin dapat berkontribusi positif untuk institusi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun