Jakarta - Sejak melakukan peluncuran revolusi digital pada 12 Oktober 2020, hingga kini
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah memiliki ratusan aplikasi
layanan publik berbasis digital. Di peringatan hari jadi Kemenkumham ke-76 hari ini, instansi ini
berbenah dengan menata beragam layanan digital tersebut dalam satu wadah.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan makna
yang paling penting adalah bagaimana membangun semangat bekerja dan berkarya untuk
memberikan yang terbaik bagi Kemenkumham dan seluruh masyarakat Indonesia.
"Terus ciptakan terobosan-terobosan baru, buktikan bahwa kinerja jajaran Kemenkumham
memberikan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat, mampu bermanfaat bagi
masyarakat, sehingga terwujud Kemenkumham yang Semakin PASTI (Profesional, Akuntabel,
Sinergi, Transparan, dan Inovatif)," kata Yasonna dalam Peringatan Hari Dharma Karyadhika
Kemenkumham ke-76, Sabtu (30/10/2021).
Salah satu terobosan yang hadir adalah aplikasi OKe Kumham. Aplikasi berbasis teknologi
informasi ini digunakan untuk menghimpun beragam aplikasi layanan publik berbasis digital
yang telah dinyatakan lulus verifikasi uji kelayakan di lingkungan Kemenkumham.
Tersedia dalam versi website, android, dan iOS, OKe Kumham tampil untuk memudahkan
masyarakat dalam mengakses seluruh layanan publik berbasis digital yang diselenggarakan
oleh unit utama, kantor wilayah, dan unit pelaksana teknis (UPT) sesuai wilayah domisili
masing-masing.Â
Melalui OKe Kumham, Kemenkumham telah dan akan terus berupaya
memberikan pelayanan publik yang semakin PASTI.
Selain me-launching OKe Kumham, Kemenkumham juga menghadirkan layanan baru dalam
bentuk buku digital yang dirilis Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Hukum dan
HAM.Â
Layanan baru yang bernama e-Book Balitbang Kumham ini telah hadir dalam bentuk
aplikasi di ponsel dengan fitur-fitur menarik yang dilengkapi dengan klasifikasi buku yang memudahkan dalam pencarian buku, atau mencari buku populer yang bisa dijadikan sebagai
referensi bacaan.
Tak hanya melalui mobile, publik pun tetap bisa mengakses layanan ini melalui website
Balitbang Hukum dan HAM.Â