Mohon tunggu...
HUMAS RUPBASAN BANDUNG
HUMAS RUPBASAN BANDUNG Mohon Tunggu... Operator - PR Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Bandung

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Bandung atau Rupbasan Bandung adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Hukum Dan Ham RI Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat yang bergerak di administrasi dan pengelolaan barang sitaan dan barang rampasan negara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sambut HDKD2021, Kemenkumham Gelar Legal Expo Pelayanan Publik

26 Oktober 2021   09:19 Diperbarui: 26 Oktober 2021   09:28 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta -- Pandemi Covid-19 yang berlangsung setidaknya 20 (dua puluh) bulan telah berdampak pada sendi-sendi kehidupan utamanya bagi sendi perekonomian. Kondisi tersebut memaksa pemerintah untuk memberlakukan pembatasan sosial sebagai upaya mengurangi dampak penyebaran Covid-19 sehingga menyebabkan turunnya intensitas kegiatan ekonomi yang menyebabkan terjadinya economic seatbacks. Sebagai kontribusi untuk mendukung upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional,

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah melakukan digitalisasi penyelenggaraan pelayanan publik di hampir seluruh layanan mulai dari layanan administrasi hukum umum, layanan keimigrasian, layanan kekayaan intelektual, dan layanan hukum lainnya yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan dalam kondisi saat ini.

Dokpri
Dokpri
Digitalisasi layanan Kemenkumham tersebut kemudian dihadirkan bagi masyarakat melalui kegiatan Legal Expo dalam rangka  perayaan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) 2021 dengan mengusung tema "Kemenkumham Semakin PASTI Bangga Melayani Bangsa Mewujudkan Pelayanan Kelas Dunia" yang diselenggarakan pada tanggal 25-26 Oktober 2021. Kegiatan yang terdiri dari pameran pelayanan publik, webinar series, dan rangkaian hiburan tersebut dapat diakses oleh masyarakat baik secara online dengan virtual exhibition, maupun offline dengan pameran yang diadakan di Lotte Shopping Avenue yang diharapkan dapat memberikan layanan, edukasi, sekaligus hiburan kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan komitmen Kemenkumham untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan melalui pemanfaatan teknologi informasi.

"Kemenkumham dituntut untuk adaptif dan lincah (agile) harus menjadi organisasi pembelajar yang banyak menghasilkan inovasi, keluar zona nyaman (comfort zone), meninggalkan pola kerja business as usual, dan mulai selalu berpikir untuk membangun legacy," ujar Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar (25/10/21).

Melalui Legal Expo, Kemenkumham juga melakukan pelayanan dan konsultasi baik secaralangsung maupun secara virtual pada beberapa layanan unggulan yang dimiliki oleh unit utama sebagai bagian dari kegiatan pameran pelayanan publik. Pameran pelayanan publik yang lebih menekankan pada aspek virtual tersebut juga merupakan wujud dari birokrasi digital melalui adaptasi kebiasaan baru pasca pandemi Covid-19 melanda yang menyebabkan terbatasnya
kegiatan masyarakat.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
"Selain mencerminkan wujud birokrasi digital, pelayanan virtual tersebut sesuai dengan konsep adaptasi kebiasaan baru guna menjaga produktivitas pelayanan kepada publik dengan penerapan perilaku pencegahan penularan COVID-19," tambah Cahyo.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi

Selain pelayanan pada unit utama, dilaksanakan juga pameran pelayanan publik Kemenkumham secara serentak di Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia dengan mengedepankan protokol kesehatan. Tidak hanya pameran pelayanan publik, dalam kegiatan ini juga disajikan webinar series bertemakan pelayanan publik Kemenkumham untuk wujudkan pelayanan kelas dunia melalui peran dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dengan Perseroan Perorangan yang baru dirilis, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan pemberian ruang akses keadilan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) dengan pendaftaran merek dan karya tanpa sengketa hak cipta, serta Direktorat Jenderal Imigrasi dengan kebijakan izin tinggal dan visa pada masa pandemi Covid-19.

Melalui rangkaian kegiatan perayaan HDKD 2021 ini, seluruh insan Kemenkumham tetapnberkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah melalui birokrasi yang lebih adaptif, cepat dalam proses pelayanan, dan pengambilan keputusan dengan dukungan teknologi digital hingga mengantarkan Kemenkumham menjadi organisasi dengan pelayanan publik kelas dunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun