Jakarta -- Pandemi Covid-19 yang berlangsung setidaknya 20 (dua puluh) bulan telah berdampak pada sendi-sendi kehidupan utamanya bagi sendi perekonomian. Kondisi tersebut memaksa pemerintah untuk memberlakukan pembatasan sosial sebagai upaya mengurangi dampak penyebaran Covid-19 sehingga menyebabkan turunnya intensitas kegiatan ekonomi yang menyebabkan terjadinya economic seatbacks. Sebagai kontribusi untuk mendukung upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional,
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah melakukan digitalisasi penyelenggaraan pelayanan publik di hampir seluruh layanan mulai dari layanan administrasi hukum umum, layanan keimigrasian, layanan kekayaan intelektual, dan layanan hukum lainnya yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan dalam kondisi saat ini.
"Kemenkumham dituntut untuk adaptif dan lincah (agile) harus menjadi organisasi pembelajar yang banyak menghasilkan inovasi, keluar zona nyaman (comfort zone), meninggalkan pola kerja business as usual, dan mulai selalu berpikir untuk membangun legacy," ujar Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar (25/10/21).
Melalui Legal Expo, Kemenkumham juga melakukan pelayanan dan konsultasi baik secaralangsung maupun secara virtual pada beberapa layanan unggulan yang dimiliki oleh unit utama sebagai bagian dari kegiatan pameran pelayanan publik. Pameran pelayanan publik yang lebih menekankan pada aspek virtual tersebut juga merupakan wujud dari birokrasi digital melalui adaptasi kebiasaan baru pasca pandemi Covid-19 melanda yang menyebabkan terbatasnya
kegiatan masyarakat.
Selain pelayanan pada unit utama, dilaksanakan juga pameran pelayanan publik Kemenkumham secara serentak di Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia dengan mengedepankan protokol kesehatan. Tidak hanya pameran pelayanan publik, dalam kegiatan ini juga disajikan webinar series bertemakan pelayanan publik Kemenkumham untuk wujudkan pelayanan kelas dunia melalui peran dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dengan Perseroan Perorangan yang baru dirilis, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan pemberian ruang akses keadilan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) dengan pendaftaran merek dan karya tanpa sengketa hak cipta, serta Direktorat Jenderal Imigrasi dengan kebijakan izin tinggal dan visa pada masa pandemi Covid-19.
Melalui rangkaian kegiatan perayaan HDKD 2021 ini, seluruh insan Kemenkumham tetapnberkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah melalui birokrasi yang lebih adaptif, cepat dalam proses pelayanan, dan pengambilan keputusan dengan dukungan teknologi digital hingga mengantarkan Kemenkumham menjadi organisasi dengan pelayanan publik kelas dunia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H