Tanjungpinang, INFO_PAS -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Evaluasi dan Pemantauan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI pada Kamis (13/03).
Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Rutan Kelas I Tanjungpinang bersama satuan kerja lainnya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai mekanisme evaluasi dan pemantauan pembangunan Zona Integritas di satuan kerja. Inspektur Wilayah I selaku narasumber utama menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan serta akuntabilitas dalam rangka meraih predikat WBK dan WBBM.
Dalam paparannya, Inspektur Wilayah I menjelaskan berbagai aspek yang harus dipenuhi satuan kerja untuk mencapai standar WBK dan WBBM, seperti implementasi tata kelola pemerintahan yang baik, penguatan pengawasan, serta inovasi pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Peserta sosialisasi juga diberikan panduan teknis dalam melakukan evaluasi serta pemantauan program pembangunan Zona Integritas di masing-masing satuan kerja.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Kelas I Tanjungpinang semakin memahami langkah-langkah strategis dalam pembangunan Zona Integritas, sehingga dapat mempercepat pencapaian predikat WBK dan WBBM di lingkungan Pemasyarakatan.
.
.
.
.
@kemenimipas