Tanjungpinang, INFO_PAS - Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan internal dan mendukung transparansi di lingkungan Pemasyarakatan, Jajaran pejabat struktural Rutan Kelas I Tanjungpinang mengikuti peluncuran "PANTAU IMIPAS" (Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan), Kamis (30/01).
PANTAU IMIPAS merupakan bagian dari instruksi langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau pelanggaran yang terjadi di kalangan pegawai.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra Indrajaya, membuka sosialisasi ini secara virtual dan beliau menekankan pentingnya penggunaan wadah pengaduan ini secara bijak dan bertanggung jawab. "PANTAU IMIPAS adalah sarana untuk menjaga integritas serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di sektor imigrasi dan pemasyarakatan," ujar Yan Sultra Indrajaya.
PANTAU IMIPAS menjadi salah satu pilar utama dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan memberikan pelayanan yang lebih responsif kepada masyarakat. Bukan hanya sekedar alat untuk menangani keluhan, PANTAU IMIPAS juga merupakan langkah preventif dalam mencegah korupsi, penyelewengan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Rutan Dumai dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas di seluruh aspek layanan pemasyarakatan.
.
.
.
.
@kemenimipas