Tanjungpinang, INFO_PAS -- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, menghadiri pelaksanaan Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Senin (20/1).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Ismail Saleh, Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kepulauan Riau, ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Aris Munandar. Acara tersebut dihadiri pula oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau.
Dalam sambutannya, Aris Munandar menegaskan bahwa penandatanganan ini adalah komitmen bersama untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). "Kegiatan ini mencerminkan semangat untuk meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemasyarakatan, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Aris.
Sementara itu, Yan Patmos menyatakan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja merupakan langkah nyata dalam meningkatkan integritas dan profesionalitas pegawai. "Ini adalah komitmen kami untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, serta menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi aparatur sipil negara," jelasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau untuk mencapai standar pelayanan prima dan tata kelola yang bersih serta berintegritas di tahun 2025.
.
.
.
.
.