Tanjungpinang,INFO_PAS -- Menutup akhir tahun 2024, Regu Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang melaksanakan razia kamar hunian untuk memastikan keamanan dan ketertiban, Selasa (31/12). Kegiatan ini berlangsung di Kamar Blok Penyengat 05 dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Yongki Yastinanda.
Dalam arahannya sebelum razia, Ka.KPR menegaskan pentingnya menjaga keamanan lingkungan Rutan dengan mematuhi aturan yang berlaku. Ia juga secara khusus mengingatkan penghuni kamar untuk tidak membawa peralatan bimbingan kegiatan ke dalam kamar hunian, mengingat potensi penyalahgunaan yang dapat mengganggu keamanan.
Razia yang dilakukan mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh sudut kamar, termasuk barang-barang pribadi penghuni. Hasil razia menunjukkan situasi yang kondusif tanpa ditemukan barang-barang terlarang.
"Razia ini adalah langkah rutin yang kami lakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus memastikan bahwa kamar hunian tetap steril dari barang yang tidak sesuai aturan," ujar Yongki Yastinanda.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kelas I Tanjungpinang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi warga binaan maupun petugas.
.
.
.
.
.