Mohon tunggu...
Humas Rujiba
Humas Rujiba Mohon Tunggu... Editor - Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang

Seputar Kegiatan Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Rutan Kelas I Tanjungpinang Berkolaborasi Bersama Mabes Polri Terkait Pembuatan KTA Polsus

14 Desember 2024   17:54 Diperbarui: 14 Desember 2024   17:54 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanjungpinang, INFO_PAS - Kasubsi Umum dan Kepegawaian melakukan koordinasi langsung ke Kakorbinmas Mabes Polri dalam rangka pembuatan dan pendataan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kepolisian Khusus (Polsus).

KTA Polsus adalah Kartu Tanda Pengenal sebagai anggota Polsus yang memuat identitas dan pasfoto yang bersangkutan disertai Peraturan perundangan yang ditegakkannya. Pengecekan dan Pendataan KTA ini dilakukan untuk membuktikan identitas yang dimiliki pemegangnya kepada instansi atau pihak lain dalam melaksanakan tugasnya".

"Apabila masa berlaku KTA polsus habis maka dapat diperpanjang setelah mendapat rekomendasi dari pimpinan instansi dan dibuatkan oleh Kakorbinmas Baharkam Mabes Polri. "

Tujuan dari pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) dapat menjadi pengganti baju dinas pada saat di luar tempat tugas, sehingga saat terjadi hal yang urgen diluar kedinasan keduanya saling sinergi dengan adanya Kartu Tanda Anggota (KTA).

Yan Patmos selaku Karutan Tanjungpinang mengatakan "Pendataan dan pembuatan KTA ini sangat bermanfaat bagi para petugas pemasyarakatan khususnya jika kita bertugas diluar jam dinas".

Koordinasi RUTAN Kelas I Tanjungpinang bersama Kakorbinmas Baharkam Mabes Polri ini sangat membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Polsuspas salah satunya sebagai satuan pengamanan di lingkungan Lapas dan Rutan"..

.

.

.

.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun